Iklan
Pertanyaan
Bentuk kerja sama antara dua atau lebih pihak di mana pemilik modal memercayakan sejumlah modal kepada pengelola dengan suatu perjanjian pembagian keuntungan, dalam perbankan syariah dikenal sebagai…. (OSN 2015)
Murabahah
Istishna
Musyarakah
Mudharabah
Rahn
Iklan
P. Rahayu
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Semarang
1
0.0 (0 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia