Iklan

Iklan

Pertanyaan

Bentuk hukum perusahaan swasta di Indonesia adalah...

Bentuk hukum perusahaan swasta di Indonesia adalah... undefined 

  1. Perum, Persero, dan Firma undefined 

  2. CV dan PT undefined 

  3. PT, Firma, dan Koperasi undefined 

  4. Persero, Firma, dan Koperasi undefined 

Iklan

I. Yulia

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah C.

jawaban yang tepat adalah C.undefined  

Iklan

Pembahasan

5 Bentuk Hukum Perusahaan Swasta Di Indonesia meliputi: Perusahaan Perseorangan adalahsuatu perusahaan atau bisnis yang dimiliki oleh pemilik tunggal Firma adalahsebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama. Perserikatan Komanditer (CV) adalahsuatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin Perseroan terbatas (PT) adalahsuatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Koperasi adalahsuatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Berdasarkan opsi jawaban diatas bentuk hukum perusahaan swasta di IndonesiaPT, Firma, dan Koperasi Jadi, jawaban yang tepat adalah C.

5 Bentuk Hukum Perusahaan Swasta Di Indonesia meliputi:

  • Perusahaan Perseorangan adalah  suatu perusahaan atau bisnis yang dimiliki oleh pemilik tunggal
  • Firma adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama. 
  • Perserikatan Komanditer (CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin 
  • Perseroan terbatas (PT) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. 
  • Koperasi adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. 

Berdasarkan opsi jawaban diatas bentuk hukum perusahaan swasta di Indonesia PT, Firma, dan Koperasi

Jadi, jawaban yang tepat adalah C.undefined  

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

105

Laura Salsabilaa

Pembahasan lengkap banget

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Berikut yang bukan merupakan unsur-unsur badan usaha, yaitu ....

102

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia