Iklan

Iklan

Pertanyaan

Bentuk hukum koperasi sekolah adalah...

Bentuk hukum koperasi sekolah adalah... 

  1. Terdaftar 

  2. Berbadan hukum 

  3. Pengakuan atau pengesahan  .

  4. Diresmikan  

  5. Disetujui  

Iklan

Y. Kusumawati

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Pamulang

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah pilihan C.

jawaban yang tepat adalah pilihan C.

Iklan

Pembahasan

Koperasi Sekolah adalahkoperasi yang dibentuk dan beranggotakan siswa-siswa di suatu sekolah tertentu mulai di jenjang pendidikan dasar, siswa di jenjang pendidikan menengah, baik negeri maupun juga di swasta. Berikut ciri khas koperasi sekolah: Didirikan dengan surat keputusan beberapa departemen Berbeda dengan koperasi bentuk lain yang harus berbadan hukum, koperasi sekolah diakui oleh pemerintah melalui surat keputusan dari beberapa menteri. Keanggotaannya mempunyai jangka waktu yang terbatas, artinya masa keanggotaan siswa akan berakhir jika siswa sudah menamatkan sekolahnya atau keluar dari sekolah Penyelenggaraan koperasi sekolah disesuaikan dengan tugas siswa (belajar) sehingga tidak mengganggu jam pelajaran. Koperasi sekolah merupakan sarana untuk mendidik siswa menyadari dirinya sebagai makhluk berpikir dan makhluk social Tempat latihan menyelenggarakan kegiatan ekonomi, gotong royong, dan saling membantu dalam mengatasi kesulitan ekonomi disekolah Anggota koperasi sekolah terddiri atas siswa, dan kalau memungkinkan yang mengurusnya juga siswa Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan C.

Koperasi Sekolah adalah koperasi yang dibentuk dan beranggotakan siswa-siswa di suatu sekolah tertentu mulai di jenjang pendidikan dasar, siswa di jenjang pendidikan menengah, baik negeri maupun juga di swasta. 

Berikut ciri khas koperasi sekolah:

  • Didirikan dengan surat keputusan beberapa departemen
  • Berbeda dengan koperasi bentuk lain yang harus berbadan hukum, koperasi sekolah diakui oleh pemerintah melalui surat keputusan dari beberapa menteri.
  • Keanggotaannya mempunyai jangka waktu yang terbatas, artinya masa keanggotaan siswa akan berakhir jika siswa sudah menamatkan sekolahnya atau keluar dari sekolah
  • Penyelenggaraan koperasi sekolah disesuaikan dengan tugas siswa (belajar) sehingga tidak mengganggu jam pelajaran.
  • Koperasi sekolah merupakan sarana untuk mendidik siswa menyadari dirinya sebagai makhluk berpikir dan makhluk social
  • Tempat latihan menyelenggarakan kegiatan ekonomi, gotong royong, dan saling membantu dalam mengatasi kesulitan ekonomi disekolah
  • Anggota koperasi sekolah terddiri atas siswa, dan kalau memungkinkan yang mengurusnya juga siswa

Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan C.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Jelaskan dengan singkat tahap-tahap pendirian koperasi sekolah!

5

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia