Bentuk akomodasi yang dilakukan oleh pihak ketiga (kedudukannya lebih tinggi) ketika pertentangan sulit diselesaikan oleh kedua pihak dan hasil keputusan dari pihak ketiga ini harus ditaati & sifatnya mengikat merupakan definisi dari ....
ajudikasi
arbitrasi
konsiliasi
mediasi
M. Robo
Master Teacher
Arbitrasi adalah bentuk akomodasi yang dilakukan oleh pihak ketiga ketika konflik sulit diselesaikan oleh kedua pihak. Pihak ketiga di sini adalah dan pihak eksternal yang kedudukannya lebih tinggi dari kedua pihak yang berselisih. Apapun hasil keputusan dari pihak ketiga ini harus ditaati oleh kedua pihak yang sedang berselisih dan sifatnya mengikat. Pihak ketiga dapat dipilih bersama atau merupakan suatu badan tertentu yang memiliki wewenang terkait perselisihan tersebut. Jadi, jawaban yang tepat adalah B.
43
0.0 (0 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia