Iklan

Pertanyaan

Benda bermassa 2m bergerak lurus mendatar ke kanan dengan kelajuan v m/s kemudian meledak menjadi dua bagian yang sama. Satu bagian bergerak ke kanan atas dengan sudut 3 0 ∘ terhadap horizontal dan bagian lain bergerak ke kanan bawah dengan sudut yang sama dengan bagian yang sebelumnya.Kelajuan benda tersebut setelah mengalami ledakan adalah ….

Benda bermassa 2m bergerak lurus mendatar ke kanan dengan kelajuan v m/s kemudian meledak menjadi dua bagian yang sama. Satu bagian bergerak ke kanan atas dengan sudut terhadap horizontal dan bagian lain bergerak ke kanan bawah dengan sudut yang sama dengan bagian yang sebelumnya. Kelajuan benda tersebut setelah mengalami ledakan adalah ….

  1. 0

  2. begin mathsize 14px style 1 half v end style    

  3.     

  4.     

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

15

:

40

:

43

Klaim

Iklan

R. Utama

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah E.

jawaban yang tepat adalah E.

Pembahasan

Massa mula-mula = 2 m Setelah meledak menjadi dua bagian yang sama: Saat benda tersebut meledak menjadi dua bagian, maka berlaku Hukum Kekekalan Momentum: Tinjau pada sumbu x (perhatikan, karena m 1 dan m 2 membentuk sudut 30 o terhadap arah horizontal, maka kita perlu menguraikan komponen kecepatan m 1 dan m 2 ke arah sumbu x), asumsikan arah sumbu arah kanan/xpositif sebagai arah positif. ∑ P a w a l ​ 2 m v 2 m v 2 v 3 4 ​ 3 ​ v ​ = = = = = ​ ∑ P akhi r ​ m v 1 x ′ ​ + m v 2 x ′ ​ m v 1 ′ ​ cos 3 0 ∘ + m v 2 ′ ​ cos 3 0 ∘ 2 1 ​ 3 ​ v 1 ′ ​ + 2 1 ​ 3 ​ v 2 ′ ​ v 1 ′ ​ + v 2 ′ ​ ... ( 1 ) ​ Tinjau pada sumbu y(perhatikan, karena m 1 dan m 2 membentuk sudut 30 o terhadap arah horizontal, maka kita perlu menguraikan komponen kecepatan m 1 dan m 2 ke arah sumbu y, lalu karena kecepatan awal tidak memiliki komponen pada sumbu y, maka nilai kecepatan awal pada sumbu y adalah nol (0)), asumsikan arah sumbu arah atas/y positif sebagai arah positif. ∑ P a w a l ​ 0 0 0 v 1 ′ ​ ​ = = = = = ​ ∑ P akhi r ​ m v 1 y ′ ​ − m v 2 y ′ ​ m v 1 ′ ​ sin 3 0 ∘ − m v 2 ′ ​ sin 3 0 ∘ 2 1 ​ v 1 ′ ​ − 2 1 ​ v 2 ′ ​ v 2 ′ ​ ... ( 2 ) ​ Substitusi persamaan 2ke persamaan 1: 3 4 ​ 3 ​ v 3 4 ​ 3 ​ v 3 4 ​ 3 ​ v v 2 ′ ​ ​ = = = = ​ v 1 ′ ​ + v 2 ′ ​ v 2 ′ ​ + v 2 ′ ​ 2 v 2 ′ ​ v 1 ′ ​ = 3 2 ​ 3 ​ v ​ Jadi, jawaban yang tepat adalah E.

Massa mula-mula = 2m
Setelah meledak menjadi dua bagian yang sama:

begin mathsize 14px style italic m subscript 1 equals italic m italic m subscript italic 2 equals italic m end style

Saat benda tersebut meledak menjadi dua bagian, maka berlaku Hukum Kekekalan Momentum:

  • Tinjau pada sumbu x (perhatikan, karena m1 dan m2 membentuk sudut 30o terhadap arah horizontal, maka kita perlu menguraikan komponen kecepatan m1 dan m2 ke arah sumbu x), asumsikan arah sumbu arah kanan/x positif sebagai arah positif.

  

  • Tinjau pada sumbu y (perhatikan, karena m1 dan m2 membentuk sudut 30o terhadap arah horizontal, maka kita perlu menguraikan komponen kecepatan m1 dan m2 ke arah sumbu y, lalu karena kecepatan awal tidak memiliki komponen pada sumbu y, maka nilai kecepatan awal pada sumbu y adalah nol (0)), asumsikan arah sumbu arah atas/y positif sebagai arah positif.

  

Substitusi persamaan 2 ke persamaan 1:
  

Jadi, jawaban yang tepat adalah E.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

4

Iklan

Pertanyaan serupa

Sebuah meriam bermassa 900 kg menembakkan peluru bermassa 100kg dalam arah horizontal. Jika ketika diledakkan meriam terdorong ke belakang dengan kecepatan 10 m/s, kecepatan keluarnya peluru dari meri...

6

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia