Diketahui dari soal bahwa banyak penduduk berusia lebih dari 18 tahun memutuskan berhenti dari pekerjaan dan melanjutkan sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa sebelumnya mereka memiliki pekerjaan sehingga tergolong sebagai angkatan kerja dan tenaga kerja.
Angkatan kerja adalah penduduk usia kerja/produktif (15-64 tahun) baik yang sudah bekerja, memiliki pekerjaan namun tidak bekerja sementara, sedang mencari pekerjaan, ataupun belum memiliki pekerjaan. Sementara itu, menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
Berhentinya sebagian penduduk usia kerja yakni 18 tahun berdampak pada menurunnya jumlah tenaga kerja. Namun, mereka tidak dapat digolongkan sebagai pengangguran dikarenakan sedang melanjutkan sekolah. Selain itu, hal ini tentunya juga berdampak pada menurunnya jumlah angkatan kerja karena penduduk usia kerja yang melanjutkan sekolah tidak tergolong sebagai angkatan kerja. Hal demikian secara langsung berdampak pada menurunnya Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja, yang tinggi rendahnya juga bergantung pada jumlah angkatan kerjanyanya.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) adalah persentase perbandingan jumlah angkatan kerja dengan jumlah penduduk usia kerja/produktif. TPAK dihitung dengan cara membagi jumlah angkatan kerja dengan jumlah penduduk usia kerja/produktif, sehingga tinggi rendahnya TPAK salah satunya sangat dipengaruhi oleh jumlah angkatan kerjanya. Jika jumah angkatan kerja menurun maka TPAK juga dapat menurun.
Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan E.