Iklan

Iklan

Pertanyaan

Banyaknya hutan dengan tanpa status kepemilikan yang jelas menjadi celah untuk berbagai pihak melakukan eksploitasi secara berlebihan. Salah satu cara untuk menanggulanginya adalah dengan ….

Banyaknya hutan dengan tanpa status kepemilikan yang jelas menjadi celah untuk berbagai pihak melakukan eksploitasi secara berlebihan. Salah satu cara untuk menanggulanginya adalah dengan …. 

  1. pemberian status hukum pada kawasan hutan adatundefined 

  2. pengambil alihan hutan dari swasta ke pemerintahundefined 

  3. penguasaan hutan yang memiliki luasan tertentu oleh pemerintahundefined 

  4. pelarangan eksploitasi sumber daya hutan pada wilayah tertentuundefined 

  5. pemberian kompensasi bagi masyarakat yang melestarikan dan menjaga hutanundefined 

Iklan

M. Robo

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah pilihan A.

jawaban yang tepat adalah pilihan A.

Iklan

Pembahasan

Banyak wilayah hutan di Indonesia memiliki status kepemilikan yang tidak jelas sehingga berbagai pihak berlomba-lomba untuk melakukan eksploitasi secara berlebihan. Dengan diakuinya kepemilikan kawasan hutan adat secara resmi oleh masyarakat adat (pemberian status hukum), pelestarian wilayah hutan bisa ditingkatkan dengan menerapkan kearifan lokal masyarakat adat yang sudah ada turun-temurun. Masih berkaitan dengan hukum, penetapan pembatasan pemanfaatan hutan dalam peraturan baik pemerintah maupun pusat juga dapat menjadi salah satu penerapan konsep pembangunan berkelanjutan, dengan catatan bahwa ketentuan dalam undang-undang atau peraturan daerah yang berlaku harus benar-benar diterapkan secara penuh. Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan A.

Banyak wilayah hutan di Indonesia memiliki status kepemilikan yang tidak jelas sehingga berbagai pihak berlomba-lomba untuk melakukan eksploitasi secara berlebihan. Dengan diakuinya kepemilikan kawasan hutan adat secara resmi oleh masyarakat adat (pemberian status hukum), pelestarian wilayah hutan bisa ditingkatkan dengan menerapkan kearifan lokal masyarakat adat yang sudah ada turun-temurun.

Masih berkaitan dengan hukum, penetapan pembatasan pemanfaatan hutan dalam peraturan baik pemerintah maupun pusat juga dapat menjadi salah satu penerapan konsep pembangunan berkelanjutan, dengan catatan bahwa ketentuan dalam undang-undang atau peraturan daerah yang berlaku harus benar-benar diterapkan secara penuh.undefined 

Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan A.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

104

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Perhatikan ilustrasi di bawah ini! Desa Hujan Jaya merupakan salah satu desa terluas yang ada di Pulau X karena hampir 90% wilayahnya terdiri dari hutan belantara. Hutan ini banyak dimanfaatkan ole...

21

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia