Iklan
Iklan
Pertanyaan
Banyaknya hutan dengan tanpa status kepemilikan yang jelas menjadi celah untuk berbagai pihak melakukan eksploitasi secara berlebihan. Salah satu cara untuk menanggulanginya adalah dengan ….
pemberian status hukum pada kawasan hutan adat
pengambil alihan hutan dari swasta ke pemerintah
penguasaan hutan yang memiliki luasan tertentu oleh pemerintah
pelarangan eksploitasi sumber daya hutan pada wilayah tertentu
pemberian kompensasi bagi masyarakat yang melestarikan dan menjaga hutan
Iklan
M. Robo
Master Teacher
104
3.0 (1 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia