Iklan
Pertanyaan
Bank syariah menjalankan usahanya dalam bentuk perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dengan pihak lain tentang penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha. Penjelasan yang tepat sesuai dengan prinsip murabahah adalah ....
akad jual beli yang melibatkan bank dengan nasabah yang disepakati kedua belah pihak
akad kerja sama antara dua atau lebih shahibul maal untuk mendirikan dan mengelola usaha secara bersama-sama
titipan murni dari satu pihak ke pihak lain di mana pihak penerima titipan tidak bertanggung jawab jika ada kerusakan
akad kerja sama antara pemilik modal dan pengelola dana yang pembagian keuntungannya berdasarkan bagi hasil menurut kesepakatan awal
jual beli suatu barang antara penjual dan pembeli dengan harga yang terdiri atas harga pokok barang dan keuntungan yang telah disepakati bersama
Iklan
S. Sumiati
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia
1
5.0 (8 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia