Indonesia telah mempunyai organisasi kepemudaan di berbagai daerah, seperti Perkumpulan Pasundan, Persatuan Minahasa, Molukas, Sarekat Celebes, Jong Sumateranen Bond, Jong Ambon, Jong Minahasa, dan Jong Celebes pada sekitar tahun 1926. Berbagai organisasi kepemudaan tersebut kemudian menyelenggarakan Kongres Pemuda I di Yogyakarta pada tahun yang sama. Kongres tersebut menunjukkan adanya kekuatan untuk membangun persatuan dari seluruh organisasi pemuda yang ada di Indonesia. Puncak kebulatan tekad masyarakat Indonesia untuk menetapkan Indonesia sebagai identitas nasional terjadi pada Kongres Pemuda II yang diselenggarakan pada 28 Oktober 1928 di Jakarta. Saat itu, 750 orang wakil dari organisasi-organisasi kepemudaan yang ada mengeluarkan sebuah sumpah yang dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Melalui Sumpah Pemuda tersebut, nama Indonesia dipakai sebagai perekat sekaligus identitas pemersatu seluruh komponen pemuda dari berbagai suku dan agama untuk memperjuangkan tanah air, bangsa, dan bahasa yang satu, yakni Indonesia.
Dengan demikian, Kongres Pemuda I menunjukkan adanya kekuatan untuk membangun persatuan dari seluruh organisasi pemuda yang ada di Indonesia, sementara Kongres Pemuda II menunjukkan puncak kebulatan tekad masyarakat Indonesia untuk menetapkan Indonesia sebagai identitas nasional, di mana nama Indonesia dipakai sebagai perekat sekaligus identitas pemersatu seluruh komponen pemuda dari berbagai suku dan agama untuk memperjuangkan tanah air, bangsa, dan bahasa yang satu, yakni Indonesia.