Salah satu permasalahan yang menyebabkan kacaunya perekonomian Indonesia pada awal kemerdekaan adalah hiperinflasi. Hiperinflasi adalah keadaan menurunnya nilai mata uang secara berlebihan. Kondisi tersebut disebabkan peredaran mata uang Jepang secara besar-besaran dalam masyarakat. Dengan kondisi tersebut dibutuhkan uang dalam jumlah banyak untuk membeli barang. Sementara itu, pemerintah Indonesia belum dapat menghentikan peredaran mata uang Jepang karena belum memiliki mata uang pengganti. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia melakukan beberapa kebijakan untuk mengatasi masalah tersebut, salah satunya adalah melakukan pinjaman nasional. Kekosongan kas negara menjadi salah satu pemicu besarnya inflasi di Indonesia pada awal kemerdekaan. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia berupaya mengatasinya dengan melakukan pinjaman nasional. Kebijakan selanjutnya adalah pemerintah mengeluarkan Oeang Republik Indonesia (ORI), ketika Indonesia merdeka, Indonesia belum memiliki mata uang sendiri. Akhirnya, pada tanggal 30 Oktober 1946 pemerintah Indonesia mengeluarkan uang kertas pertama yang dikenal dengan nama Oeang Repoeblik Indonesia (ORI).
Faktor lain yang mengakibatkan tingginya hiperinflasi adalah blokade ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah Belanda. Blokade ini dilakukan dengan cara memblokade perairan Indonesia menggunakan kapal-kapal perang Belanda, agar kapal-kapal dagang tidak dapat keluar atau masuk Indonesia untuk melakukan kegiatan ekonominya. Akibatnya, pemerintah Indonesia tidak dapat melakukan ekspor dan impor untuk meningkatkan ekonominya.
Upaya pemerintah Indonesia untuk mengatasi kondisi tersebut ialah, dengan cara membentuk Banking and Trading Company (BTC), yaitu sebuah lembaga ekonomi yang berfungsi melakukan ekspor dan impor secara langsung di luar negeri. Dengan begitu, Indonesia tetap dapat menjalankan aktivitas ekspor dan impor untuk meningkatkan perekonomianya.
Dengan demikian, usaha pemerintah mengatasi hyperinflasi di Indonesia pada awal kemerdekaan dengan pinjaman Nasional, mengeluarkan ORI (Oeang Repoeblik Indonesia) dan membentuk Banking and Trading Company.