Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), poster adalah plakat yang dipasang di tempat umum (berupa pengumuman atau iklan) dengan tulisan dan gambar yang mencolok. Poster biasanya terdapat di tempat umum, seperti terminal, stasiun, pasar, rumah sakit, ataupun di pinggir-pinggir jalan.
Poster tidak memiliki struktur yang pasti seperti iklan, karena struktur poster hanya terdiri dari gambar dan sedikit kalimat. Namun, poster biasanya mempunyai prinsip penyusunan, yaitu:
- Kalimat dan gambar yang dipilih sesuai dengan tujuan penulisan poster.
- Kalimat dalam poster bersifat mempengaruhi (persuasif) sehingga harus menggunakan kata yang menarik.
- Kata-kata yang digunakan singkat dan padat agar orang lebih mudah mengingat dan mudah memahaminya dalam waktu yang singkat.
- Dilengkapi dengan gambar yang sesuai dengan informasi yang disampaikan agar dapat diketahui khalayak dengan cepat dan menarik.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat dilihat bahwa pada poster di atas terdapat gambar anak-anak yang berbaju Pramuka sedang membawa tandu yang diibaratkan sebagai bumi. Lalu, terdapat kalimat slogan "Lestarikan Lingkungan Hidup Bersama Pramuka" dan di bawah gambar terdapat kalimat persuasif berisi ajakan untuk menjaga lingkungan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa struktur poster di atas terdiri dari gambar dan kalimat singkat yang berupa slogan dan kalimat persuasif.