Iklan

Pertanyaan

Bagaimana sikap Sultan Hamengku Buwono IX setelah pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 ?

Bagaimana sikap Sultan Hamengku Buwono IX setelah pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

17

:

58

:

06

Klaim

Iklan

A. Acfreelance

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

Jawaban terverifikasi

Jawaban

sikap Sultan Hamengku Buwono IX setelah pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah menyatakan bahwa Kerajaan Yogyakarta menjadi bagian dari RI, mengirimkan ucapan selamat kepada Soekarno-Hatta, serta memberikan fasilitas bagi pemerintah RI untuk menjalankan roda pemerintahan.

sikap Sultan Hamengku Buwono IX setelah pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah menyatakan bahwa Kerajaan Yogyakarta menjadi bagian dari RI, mengirimkan ucapan selamat kepada Soekarno-Hatta, serta memberikan fasilitas bagi pemerintah RI untuk menjalankan roda pemerintahan.

Pembahasan

Sejak Sultan Hamengku Buwono IX dinobatkan menjadi raja Yogyakarta pada tahun 1940, beliau dengan tegas menunjukkan sikap nasionalismenya. Sikap tersebut diperkuat ketika tidak sampai tiga minggu setelah pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Sultan Hamengku Buwono IX menyatakan Kerajaan Yogyakarta adalah bagian dari negara Republik Indonesia. Sultan Hamengku Buwono IX mengirim ucapan selamat kepada Soekarno-Hatta sebagai presiden dan wakil presiden. Sejak awal kemerdekaan, Sultan Hamengku Buwono IX banyak memberikan fasilitas bagi pemerintah Rl yang baru terbentuk untuk menjalankan roda pemerintahan, misalnya ­ markas ibu kota Rl pernah berada di Yogyakarta atas saran beliau. Dengan demikian, sikap Sultan Hamengku Buwono IX setelah pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah menyatakan bahwa Kerajaan Yogyakarta menjadi bagian dari RI, mengirimkan ucapan selamat kepada Soekarno-Hatta, serta memberikan fasilitas bagi pemerintah RI untuk menjalankan roda pemerintahan.

Sejak Sultan Hamengku Buwono IX dinobatkan menjadi raja Yogyakarta pada tahun 1940, beliau dengan tegas menunjukkan sikap nasionalismenya. Sikap tersebut diperkuat ketika tidak sampai tiga minggu setelah pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Sultan Hamengku Buwono IX menyatakan Kerajaan Yogyakarta adalah bagian dari negara Republik Indonesia. Sultan Hamengku Buwono IX mengirim ucapan selamat kepada Soekarno-Hatta sebagai presiden dan wakil presiden. Sejak awal kemerdekaan, Sultan Hamengku Buwono IX banyak memberikan fasilitas bagi pemerintah Rl yang baru terbentuk untuk menjalankan roda pemerintahan, misalnya ­ markas ibu kota Rl pernah berada di Yogyakarta atas saran beliau.

Dengan demikian, sikap Sultan Hamengku Buwono IX setelah pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah menyatakan bahwa Kerajaan Yogyakarta menjadi bagian dari RI, mengirimkan ucapan selamat kepada Soekarno-Hatta, serta memberikan fasilitas bagi pemerintah RI untuk menjalankan roda pemerintahan.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

10

Aska Ratri Ayu Kalista

Makasih ❤️

Anna Loob

Mudah dimengerti

Darda Delaya Zebua

Ini yang aku cari!

Iklan

Pertanyaan serupa

Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengeluarkan pernyataannya berkaitan dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 5 September 1945. Berikut ini yang tidak termasuk pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono ...

17

4.6

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia