Proses Islamisasi yang terjadi di wilayah Indonesia dilakukan melalui berbagai saluran, mulai dari saluran perkawinan, saluran pendidikan, saluran pemerintahan, saluran kesenian, hingga tasawuf. Di Kalimantan Selatan, dilakukan melalui jalur dakwah. Pada abad ke-16 Islam berkembang di Kalimantan yang ditandai berdirinya Kerajaan Banjar Kalimantan Selatan, sebelumnya merupakan kerajaan Hindu yang berada di bawah kekuasaan Majapahit.
Pasca keruntuhan Majapahit, Banjar menjalin perjanjian dengan kerajaan Demak untuk menaklukan kerajaan Negara Dana. Sebagai balasannya, Kerajaan Demak meminta Raden Samudra untuk memeluk Islam dan Kerajaan Banjar menjadi daerah vassal (bawahan) dari Demak. Kesultanan Demak memilik kontribusi dalam islamisasi di Kalimantan Selatan (Banjarmasin) dan Kalimantan Tengah (Kotawaringin) melalui Khatib Dayyan dan Kyai Gede.
Namun, jauh sebelum Kerajaan Demak berdiri sebenarnya telah ada orang muslim di Kalimantan Selatan, tepatnya pada abad ke-7 atau setidaknya pada abad ke-8 M. Fase abad ke-7 dan 8 ini merupakan fase kedatangan pedagang muslim dan utusan niaga yang dapat diperkirakan juga singgah di kawasan Kalimantan terutama di bagian barat laut dan utara Kalimantan yang dekat dengan selat Malaka dan berhadapan langsung dengan Laut China Selatan yang menjadi jalur pelayaran perdagangan Arabia-India-China.
Dengan demikian, proses Islamisasi di Kalimantan Selatan dilakukan pertama kali pada abad ke-16 M, melalui hubungan politik Kerajaan Banjar di Kalimantan Selatan dengan Kerajaan Islam Demak di Jawa.