Iklan

Iklan

Pertanyaan

Bagaimana posisi Indonesia dalam konflik Laut Cina Selatan antara Tiongkok dengan negara-negara ASEAN?

Bagaimana posisi Indonesia dalam konflik Laut Cina Selatan antara Tiongkok dengan negara-negara ASEAN?

Iklan

A. Jasmine

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Posisi Indonesia dalam konflik Laut China Selatan sebagai mediator perdamaian dan bersikap netral terhadap klaim laut tersebut Untuk lebih detailnya, yuk pahami penjelasan berikut: Konflik Laut China Selatan merupakan konflik yang terjadi di kawasan Asia Timur dan Tenggara yang masih berlangsung sampai saat ini. Terdapat 6 negara yang memperebutkannya, yakni Brunei, China, Malaysia, Filipina, Taiwan RRC, dan Vietnam. Hal ini menjadikannya sebagai sengketa kedaulatan yang melibatkan lebih dari dua pihak. Masing-masing pihak mengajukan masing-masing klaimnya terhadap kedaulatan di Laut China Selatan. Posisi Indonesia bersikap netral dalam konflik tersebut dan Indonesia tidak berambisi untuk mengklaim laut tersebut karena menghormati hukum laut internasional. Berbagai macam upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan persengketaan tersebut diantaranya proses damai yang diprakarsai ASEAN dan tentunya Indonesia ikut serta sebagai mediator pendamaian.Proses damai di Laut China Selatan yang diprakarsai ASEAN tidak hanya dimulai dari pertemuan ASEAN Regional Forum (ARF) dari tahun ke tahun, tetapi juga dari prakarsa Indonesia sejak 1990-an melalui lokakarya Laut China Selatan sejak 1980-an. Hingga disepakatilah Declaration on Conduct of the Parties in South China Sea (DOC) antara Tiongkok dengan ASEAN di Kamboja, pada 4 November 2002. Namun hingga saat ini,upaya yang dilakukan ASEAN belum dapat menjadi solusi bagi penyelesaian konflik Laut China Selatan.

Posisi Indonesia dalam konflik Laut China Selatan sebagai mediator perdamaian dan bersikap netral terhadap klaim laut tersebut

Untuk lebih detailnya, yuk pahami penjelasan berikut:

Konflik Laut China Selatan merupakan konflik yang terjadi di kawasan Asia Timur dan Tenggara yang masih berlangsung sampai saat ini. Terdapat 6 negara yang memperebutkannya, yakni Brunei, China, Malaysia, Filipina, Taiwan RRC, dan Vietnam. Hal ini menjadikannya sebagai sengketa kedaulatan yang melibatkan lebih dari dua pihak. Masing-masing pihak mengajukan masing-masing klaimnya terhadap kedaulatan di Laut China Selatan. Posisi Indonesia bersikap netral dalam konflik tersebut dan Indonesia tidak berambisi untuk mengklaim laut tersebut karena menghormati hukum laut internasional.

Berbagai macam upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan persengketaan tersebut diantaranya proses damai yang diprakarsai ASEAN dan tentunya Indonesia ikut serta sebagai mediator pendamaian. Proses damai di Laut China Selatan yang diprakarsai ASEAN tidak hanya dimulai dari pertemuan ASEAN Regional Forum (ARF) dari tahun ke tahun, tetapi juga dari prakarsa Indonesia sejak 1990-an melalui lokakarya Laut China Selatan sejak 1980-an. Hingga disepakatilah Declaration on Conduct of the Parties in South China Sea (DOC) antara Tiongkok dengan ASEAN di Kamboja, pada 4 November 2002. Namun hingga saat ini,upaya yang dilakukan ASEAN belum dapat menjadi solusi bagi penyelesaian konflik Laut China Selatan.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

4

Cha Cha

Makasih ❤️

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Analisis penyebab keterlibatan Tiongkok dalam Perang Korea dengan berpihak pada Korea Utara adalah…

3

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia