Iklan

Iklan

Pertanyaan

Bagaimana konsep kewajiban pembayaran imbalan dalam bank syariah?

Bagaimana konsep kewajiban pembayaran imbalan dalam bank syariah?space 

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

konsep kewajiban pembayaran imbalan dalam bank syariah adalah melaluijawaban yang tepat adalah profit sharing atau bagi hasil.

konsep kewajiban pembayaran imbalan dalam bank syariah adalah melalui jawaban yang tepat adalah profit sharing atau bagi hasil. space 

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Mekanisme penghitungan bagi hasil menurut ekonomi islam idealnya ada dua macam, antara lain sebagai berikut. Profit sharing atau bagi hasil adalahtotal pendapatan usaha dikurangi biaya operasional untuk mendapatkan profit alias keuntungan bersih. Revenue sharing adalahlaba berdasarkan total pendapatan usaha sebelum dikurangi biaya operasional alias pendapatan kotornya. Besarnya keuntungan untuk pihak bank dan nasabah sudah diputuskan saat akad akan ditandatangani. Dalam menjalankan aktifitasnya, perbankan syariah memiliki tiga macam akad atau perjanjian yang terdiri dari sebagai berikut. Akad m udharabah .Akad mudharabah adalah akad kerja sama usaha antara nasabah dan bank. Nasabah akan memberikan modal untuk usaha, sementara bank menjadi pihak penyelenggara atau yang melakukan investasi atau usaha. Akad musyarakah .Akad musyarakah merupakan perjanjian kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu. Baik bank atau pihak yang terlibat sama-sama mengeluarkan modal dengan porsi yang sama dan akan menanggung risiko secara bersama-sama juga. Dalam cara kerja bank konvensional, akad musyarakah ini masuk dalam kredit modal kerja, perbankan syariah akan memberikan kredit. Akad murabahah .Prinsip akad yang terakhir ini adalah berdasarkan aktivitas jual beli barang dengan tambahan keuntungan untuk bank syariah yang disepakati kedua belah pihak. Misalnya bank membeli tanah dengan harga Rp100 juta dan akan menjualnya lagi dengan harga Rp120 juta kepada pembelinya. Baik bank dan pembelinya sama-sama setuju dengan tambahan keuntungan yang didapat bank sebesar Rp20 juta. Pihak pembeli akan mencicil seharga Rp120 juta itu ke bank dengan cicilan tetap hingga tenor pinjamannya habis. Jadi, konsep kewajiban pembayaran imbalan dalam bank syariah adalah melaluijawaban yang tepat adalah profit sharing atau bagi hasil.

Mekanisme penghitungan bagi hasil menurut ekonomi islam idealnya ada dua macam, antara lain sebagai berikut.

  1. Profit sharing atau bagi hasil adalah total pendapatan usaha dikurangi biaya operasional untuk mendapatkan profit alias keuntungan bersih.
  2. Revenue sharing adalah laba berdasarkan total pendapatan usaha sebelum dikurangi biaya operasional alias pendapatan kotornya.

Besarnya keuntungan untuk pihak bank dan nasabah sudah diputuskan saat akad akan ditandatangani. Dalam menjalankan aktifitasnya, perbankan syariah memiliki tiga macam akad atau perjanjian yang terdiri dari sebagai berikut.

  1. Akad mudharabah. Akad mudharabah adalah akad kerja sama usaha antara nasabah dan bank. Nasabah akan memberikan modal untuk usaha, sementara bank menjadi pihak penyelenggara atau yang melakukan investasi atau usaha.
  2. Akad musyarakah. Akad musyarakah merupakan perjanjian kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu. Baik bank atau pihak yang terlibat sama-sama mengeluarkan modal dengan porsi yang sama dan akan menanggung risiko secara bersama-sama juga. Dalam cara kerja bank konvensional, akad musyarakah ini masuk dalam kredit modal kerja, perbankan syariah akan memberikan kredit.
  3. Akad murabahah. Prinsip akad yang terakhir ini adalah berdasarkan aktivitas jual beli barang dengan tambahan keuntungan untuk bank syariah yang disepakati kedua belah pihak. Misalnya bank membeli tanah dengan harga Rp100 juta dan akan menjualnya lagi dengan harga Rp120 juta kepada pembelinya. Baik bank dan pembelinya sama-sama setuju dengan tambahan keuntungan yang didapat bank sebesar Rp20 juta. Pihak pembeli akan mencicil seharga Rp120 juta itu ke bank dengan cicilan tetap hingga tenor pinjamannya habis.

Jadi, konsep kewajiban pembayaran imbalan dalam bank syariah adalah melalui jawaban yang tepat adalah profit sharing atau bagi hasil. space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

3

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Di bawah ini merupakan kegiatan lembaga keuangan. Menjamin terjadinya risiko yang diderita pihak lain Menerbitkan surat pengakuan utang Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat ...

2

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia