Poin yang ditanyakan berkaitan dengan kaitan kearifan lokal dan pemberdayaan masyarakat.
Kearifan lokal merupakan nilai-nilai yang diciptakan, dikembangkan, dan dipertahankan dalam kehidupan masyarakat lokal serta karena kemampuannya untuk bertahan dan menjadi pedoman hidup masyarakatnya.
Program pemberdayaan merupakan salah satu bentuk dari konsep pembangunan yang berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan hanya dapat dilaksanakan, jika kualitas manusia dijadikan arah sekaligus titik tumpu pembangunan. Selain itu, pembangunan berkelanjutan juga mengupayakan agar proses pembangunan selalu berwawasan lingkungan. Artinya, pembangunan tersebut tetap mempertahankan kualitas dan fungsi-fungsi lingkungan hidup (kesadaran ekologis). Posisi manusia dalam proses pembangunan menjadi semakin penting. Namun, manusia dan lingkungan tidak boleh dikorbankan hanya untuk kepentingan pembangunan.
Program pemberdayaan yang dilaksanakan, hendaknya tetap berpedoman pada nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dan dijunjung tinggi oleh masyarakatnya. Dengan kata lain, kearifan lokal yang ada tetap harus terjaga, jika kearifan tersebut memiliki nilai atau pesan-pesan moral yang sangat baik kepada anggota masyarakatnya. Pelestarian kearifan lokal dalam program pemberdayaan, harus menjadi perhatian masyarakat sebagai pelaksana dari program pemberdayaan tersebut.
Jadi, sebuah program pemberdayaan tidak boleh mengabaikan nilai-nilai atau norma-norma bahkan merusak lingkungan yang selama ini telah terjaga dan menjadi warisan yang terpelihara dengan baik dari satu generasi ke generasi . Sebaliknya, program pemberdayaan tersebut sebaiknya berperan juga dalam menjaga kearifan lokal dengan membuat program secara berkesinambungan yang dapat menguntungkan semua pihak.