Iklan

Iklan

Pertanyaan

Bagaimana BI melakukan moneter pada masa pandemi Covid-19 di saat perekonomian kita mengalami tekanan ?

Bagaimana BI melakukan moneter pada masa pandemi Covid-19 di saat perekonomian kita mengalami tekanan ? undefined

  1. ... undefined

  2. ... 

Iklan

S. Anugrah

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Atma Jaya

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Sejak merebaknya pandemi Covid-19, Bank Indonesia (BI) terus memperkuat seluruh instrumen bauran kebijakan untuk melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, dan mendukung stabilitas sistem keuangan. Pada saat yang sama, BI juga giat mencegah penurunan kegiatan ekonomi lebih lanjut melalui koordinasi erat dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Bauran kebijakan BI tersebut terdiri dari enam aspek penting: Pertama , penurunan suku bunga kebijakan moneter (BI7DRR) empat kali hingga Juli 2020 masing-masing sebesar 25 bps. Penurunan suku bunga kebijakan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang rendah dan terkendali pada kisaran sasaran 3+1 persen, serta untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Kedua , BI juga melakukan stabilisasi dan penguatan rupiah melalui peningkatan intensitas kebijakan intervensi baik di pasar spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), maupun pembelian SBN dari pasar sekunder. Stabilisasi rupiah juga diupayakan melalui penurunan wajib minimum (GWM) valuta asing, penurunan GWM rupiah untuk banyak yang melakukan kegiatan ekspor-impor, pembiayaan UMKM dan sektor prioritas lain, serta peluasan jenis underlying transaksi bagi investor asing. Ketiga, BI terus memperluas instrumen dan transaksi di pasar uang dan pasar valas. Hal ini ditempuh, antara lain dengan menyediakan lebih banyak instrumen lindung nilai terhadap risiko nilai tukar rupiah melalui transaksi DNDF; memperbanyak transaksi swap valas; menyediakan term repo untuk kebutuhan perbankan; serta memperkuat operasi moneter dan pendalaman pasar keuangan syariah melalui berbagai instrumen. BI juga memperkuat instrumen term deposit valas guna meningkatkan pengelolaan likuiditas valas di pasar domestik serta mendorong perbankan untuk menggunakan penurunan giro GWM valas yang telah diputuskan BI. Keempat, untuk mendorong pembiayaan bagi dunia usaha dan pemulihan ekonomi nasional, BI telah melakukan injeksi likuiditas ( quantitative easing ) ke pasar uang dan perbankan dalam jumlah yang besar. Hingga 14 Juli 2020, BI telah melakukan injeksi likuiditas sekitar Rp 633,24 triliun yang dilakukan, antara lain melalui pembelian SBN dari pasar sekunder; penyediaan likuiditas perbankan dengan repo SBN; swap valas; serta penurunan giro wajib minimum (GWM) rupiah. Kelima , pelonggaran kebijakan makroprudensial untuk mendorong perbankan dalam pembiayaan dunia usaha dan ekonomi. Hal ini dilakukan melalui pelonggaran ketentuan Loan to Value Ratio (LTV), Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), serta penurunan GWM rupiah untuk pembiayaan dunia usaha, khususnya untuk ekspor-impor maupun untuk UMKM dalam rangka memitigasi dampak Covid-19. Selain itu, diusahakan juga penyediaan likuiditas bagi perbankan dalam restrukturisasi kredit UMKM dan usaha ultra mikro yang telah memiliki pinjaman di lembaga keuangan. Keenam , kemudahan dan kelancaran sistem pembayaran baik tunai maupun nontunai untuk mendukung berbagai transaksi ekonomi dan keuangan. Hal ini dilakukan melalui pengedaran uang yang higienis, serta dorongan bagi masyarakat untuk lebih banyak menggunakan transaksi nontunai, seperti uang elektronik, internet banking , maupun penggunaan QR Code Indonesia Standard (QRIS). BI juga mengadakan percepatan implementasi ekonomi dan keuangan digital sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi melalui kolaborasi antara bank dan fintech. Selain itu, pembayaran nontunai juga dimaksudkan untuk mendukung program-program pemerintah dalam menyalurkan dana bantuan sosial, seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT), program kartu prakerja, dan program kartu Indonesia pintar-kuliah.

Sejak merebaknya pandemi Covid-19, Bank Indonesia (BI) terus memperkuat seluruh instrumen bauran kebijakan untuk melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, dan mendukung stabilitas sistem keuangan. Pada saat yang sama, BI juga giat mencegah penurunan kegiatan ekonomi lebih lanjut melalui koordinasi erat dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Bauran kebijakan BI tersebut terdiri dari enam aspek penting:

  • Pertama, penurunan suku bunga kebijakan moneter (BI7DRR) empat kali hingga Juli 2020 masing-masing sebesar 25 bps. Penurunan suku bunga kebijakan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang rendah dan terkendali pada kisaran sasaran 3+1 persen, serta untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.
  • Kedua, BI juga melakukan stabilisasi dan penguatan rupiah melalui peningkatan intensitas kebijakan intervensi baik di pasar spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), maupun pembelian SBN dari pasar sekunder. Stabilisasi rupiah juga diupayakan melalui penurunan wajib minimum (GWM) valuta asing, penurunan GWM rupiah untuk banyak yang melakukan kegiatan ekspor-impor, pembiayaan UMKM dan sektor prioritas lain, serta peluasan jenis underlying transaksi bagi investor asing.
  • Ketiga, BI terus memperluas instrumen dan transaksi di pasar uang dan pasar valas. Hal ini ditempuh, antara lain dengan menyediakan lebih banyak instrumen lindung nilai terhadap risiko nilai tukar rupiah melalui transaksi DNDF; memperbanyak transaksi swap valas; menyediakan term repo untuk kebutuhan perbankan; serta memperkuat operasi moneter dan pendalaman pasar keuangan syariah melalui berbagai instrumen. BI juga memperkuat instrumen term deposit valas guna meningkatkan pengelolaan likuiditas valas di pasar domestik serta mendorong perbankan untuk menggunakan penurunan giro GWM valas yang telah diputuskan BI.
  • Keempat, untuk mendorong pembiayaan bagi dunia usaha dan pemulihan ekonomi nasional, BI telah melakukan injeksi likuiditas (quantitative easing) ke pasar uang dan perbankan dalam jumlah yang besar. Hingga 14 Juli 2020, BI telah melakukan injeksi likuiditas sekitar Rp 633,24 triliun yang dilakukan, antara lain melalui pembelian SBN dari pasar sekunder; penyediaan likuiditas perbankan dengan repo SBN; swap valas; serta penurunan giro wajib minimum (GWM) rupiah.
  • Kelima, pelonggaran kebijakan makroprudensial untuk mendorong perbankan dalam pembiayaan dunia usaha dan ekonomi. Hal ini dilakukan melalui pelonggaran ketentuan Loan to Value Ratio (LTV), Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), serta penurunan GWM rupiah untuk pembiayaan dunia usaha, khususnya untuk ekspor-impor maupun untuk UMKM dalam rangka memitigasi dampak Covid-19. Selain itu, diusahakan juga penyediaan likuiditas bagi perbankan dalam restrukturisasi kredit UMKM dan usaha ultra mikro yang telah memiliki pinjaman di lembaga keuangan.
  • Keenam, kemudahan dan kelancaran sistem pembayaran baik tunai maupun nontunai untuk mendukung berbagai transaksi ekonomi dan keuangan. Hal ini dilakukan melalui pengedaran uang yang higienis, serta dorongan bagi masyarakat untuk lebih banyak menggunakan transaksi nontunai, seperti uang elektronik, internet banking, maupun penggunaan QR Code Indonesia Standard (QRIS). BI juga mengadakan percepatan implementasi ekonomi dan keuangan digital sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi melalui kolaborasi antara bank dan fintech.

Selain itu, pembayaran nontunai juga dimaksudkan untuk mendukung program-program pemerintah dalam menyalurkan dana bantuan sosial, seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT), program kartu prakerja, dan program kartu Indonesia pintar-kuliah. 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Claudya

Jawaban tidak sesuai Pembahasan tidak menjawab soal Pembahasan tidak lengkap

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Suatu negara mengendalikan perekonomian makro dengan mengatur jumlah uang yang beredar. Berarti negara tersebut melakukan ....

4

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia