Iklan
Pertanyaan
Badan Usaha Milik Negara dibagi menjadi dua, yaitu Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Perseroan (Persero). Perbedaan utama antara dua perusahaan tersebut adalah….
modal Perum lebih besar dibandingkan Persero
Perum bertujuan mencari laba sedangkan Persero melayani masyarakat
saham Perum dimiliki oleh negara sedangkan Persero ada yang dijual kepada masyarakat umum
karyawan Perum berstatus karyawan biasa sedangkan status karyawan Persero adalah karyawan perusahaan negara.
Iklan
M. Camelia
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Medan
3
4.5 (2 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia