Iklan

Iklan

Pertanyaan

Badan Informasi Geospasial (BIG) melakukan pemetaan wilayah terdampak bencana gempa di Nusa Tenggara Barat tahun 2018. Hasil pengelolaan data ini dapat dimanfaatkan untuk ....

Badan Informasi Geospasial (BIG) melakukan pemetaan wilayah terdampak bencana gempa di Nusa Tenggara Barat tahun 2018. Hasil pengelolaan data ini dapat dimanfaatkan untuk .... 

  1. mengendalikan potensi kebakaran hutan di sekitar lokasi gempa

  2. merencanakan tahap tanggap darurat dan pemulihan pasca-bencana

  3. melakukan persiapan penanggulan resiko bencana tsunami

  4. memperingatkan penduduk untuk membatasi kegiatan

  5. menghimpun banyak tenaga dan dana bantuan dari daerah lain

Iklan

S. Fauziyah

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah B.

jawaban yang tepat adalah B.

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Badan Informasi Geospasial adalah lembaga pemerintah non kementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang informasi geospasial.Geospasialatau ruangkebumianadalah aspekkeruanganyang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu. Badan Informasi Geospasialmendukung penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik terkait pemetaan cepat yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk bencana gempa bumi, gunung api, tsunami, dan banjir.Pemetaan Cepat adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, dan visualisasi data geospasial secara cepat sehingga kebutuhan informasi terhadap suatu peristiwa dapat dipenuhi sesuai standar yang berlaku. Informasi yang dihasilkan dari kegiatan Pemetaan Cepat dapat dijadikan kerangka kerja (frame work) untuk mendukung kebijakan dalam pengelolaan bencana (initial disaster management)pada semua tahapan,yaitu pra-bencana, saat bencana, dan pasca-bencana. Jadi, jawaban yang tepat adalah B.

Badan Informasi Geospasial adalah lembaga pemerintah non kementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang informasi geospasial. Geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu. Badan Informasi Geospasial mendukung penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik terkait pemetaan cepat yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk bencana gempa bumi, gunung api, tsunami, dan banjir. Pemetaan Cepat adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, dan visualisasi data geospasial secara cepat sehingga kebutuhan informasi terhadap suatu peristiwa dapat dipenuhi sesuai standar yang berlaku. Informasi yang dihasilkan dari kegiatan Pemetaan Cepat dapat dijadikan kerangka kerja (frame work) untuk mendukung kebijakan dalam pengelolaan bencana (initial disaster management) pada semua tahapan, yaitu pra-bencana, saat bencana, dan pasca-bencana. 

Jadi, jawaban yang tepat adalah B.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

5

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Lembaga pemerintah yang berwenang mencetak dan mengedarkan data geospasial (peta, atlas) adalah….

1

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia