Iklan
Pertanyaan
Bacalah teks eksposisi berikut!
Integrasi Asean dalam Plurilingualisme
(1) Bangsa-bangsa Asia Tenggara akan segera berintegrasi. Organisasi Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) telah merancang bentuk komunitas sosial budaya. Komunitas ASEAN ini mulai berlaku pada tahun 2015. Warga komunitas, termasuk kita semua sebagai rakyat Indonesia, akan dituntut menjadi plurilingual untuk yakni memiliki kompetensi berbahasa negara lain.
(2) Komunitas sosial budaya ASEAN dibentuk dengan semangat persatuan dalam keanekaragaman. Pada kenyataannya, semangat komunitas ASEAN sama dengan masyarakat Uni Eropa (Europeans United in Diversity). Di Uni Eropa, untuk memasuki pintu gerbang budaya setiap negara, semua orang tentu telah mengenal kebijakan Europass Language Passport yang dikeluarkan oleh The Council of Europe dengan dokumen teknis “Common European Framework of Reference (CEFR) for Languages”. Kebijakan bahasa itu mendorong warga masyarakat Uni Eropa menjadi plurilingual sehingga semua bahasa Eropa dapat duduk pada posisi yang sama.
(3) Lebih lanjut, keanekaragaman bahasa Eropa dikelola dalam satu model kompetensi berbahasa Eropa. Model CEFR itu ditetapkan berisi dalam enam peringkat kompetensi, yaitu A1, A2, B1, B2, C1, dan C2. Europass Language Passport sudah menetapkan C2 sebagai peringkat tertinggi dan A1 terendah. Menurut pengalaman seorang warga Uni Eropa, sebagai contoh penerapan kebijakan ini, siapa pun yang berasal dari luar Jerman (bukan warga negara Jerman)—ketika hendak menikah dengan pasangannya di negara ini—wajib memiliki paspor bahasa Jerman dengan lulus uji bahasa Jerman sekurang-kurangnya peringkat kompetensi A1.
(4) Jika skema “paspor bahasa” seperti yang berlaku di Uni Eropa itu diadopsi oleh bangsa-bangsa Asia Tenggara dalam kerangka komunitas ASEAN, yakinlah kebijakan bahasa ini akan multiguna. Selain berguna untuk penghormatan atas adanya perbedaan bahasa kebangsaan negara anggota ASEAN, sebagaimana disebutkan dalam Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN, kebijakan ini juga memberikan kegunaan praktis bagi rakyat ASEAN untuk saling berkomunikasi sesuai dengan latar bahasa dan budaya setiap warga ASEAN.
(5) Sebagai organisasi yang berbasis kerakyatan (people-centered organization), ASEAN tentu tidak boleh bermain “pukul rata” agar semua rakyat ASEAN saling berkomunikasi dalam bahasa Inggris. Apabila komunitas ASEAN dibentuk tanpa kebijakan plurilingualisme, agaknya rakyat Indonesia pun akan sulit bernasib mujur. Jika penghuni kawasan ASEAN dituntut hanya berbahasa Inggris, saya percaya bahwa posisi bahasa Indonesia akan bergeser di negeri kita sendiri. Pada saat itu bangsa Indonesia bukanlah pemenang, melainkan pecundang!
Maryanto. 2010. "Pemerhati politik bahasa". Koran Tempo.
Argumentasi teks eksposisi di atas ditunjukkan pada ....
paragraf 1 dan 2
paragraf 2 dan 3
paragraf 2, 3, dan 4
paragraf 3 dan 4
paragraf 5
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
01
:
05
:
00
:
45
Iklan
R. Trihandayani
Master Teacher
6
0.0 (0 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia