Iklan

Pertanyaan

Bacalah teks di bawah ini untuk soal nomor 17 dan 18! Jumlah becak di Kota Solo sangat banyak. Alat transportasi ini masih disukai oleh warga Solo saat akan bepergian dalam jarak dekat. Selain itu, keberadaan becak juga mendukung program Solo sebagai Kota Budaya. Wisatawan dapat menggunakan becak untuk berkeliling kota. Namun begitu, persoalan juga muncul dengan keberadaan becak tersebut. Lalu lintas Kota Solo menjadi semakin padat. Selain itu, pelanggaran lalu lintas sering dilakukan oleh para pengemudi becak, yang tentunya menambah padat lalu lintas, bahkan dapat terjadi kecelakaan. Pelanggaran lalu lintas itu terjadi karena para pengemudi becak merasa bebas dari aturan. Sehingga, meski lampu rambu-rambu lalu lintas menyala merah, tetap saja mereka menerobos. Bahkan bila terjadi kecelakaan ringan, seperti serempetan dengan mobil atau sepeda motor, biasanya hanya diselesaikan dengan permintaan maaf atau bisa juga dengan saling ngotot dan umpat. Pelanggaran peraturan berlalu lintas di jalan raya yang dilakukan pengemudi becak itu diakui oleh Kepala Dishub Kota Solo, Yosca Herman Soedrajad. Dia merasa kesulitan untuk menertibkan para pengemudi becak yang melanggar aturan lalu lintas, karena becak tidak teregistrasi. Meski begitu, pihak terkait, seperti dari kepolisian maupun dari Dishub harus segera mengatasi persoalan itu. Pelanggaran lalu lintas yang banyak dilakukan pengemudi becak itu sangat berbahaya bagi yang bersangkutan maupun pengguna jalan lainnya. Bila karena tak teregistrasi, pengemudi becak tidak bisa dikenai tilang. Maka, harus dicari jalan lain agar mereka mau menaati aturan lalu lintas. Misalnya, instansi terkait bisa bekerjasama dengan paguyuban pengemudi becak untuk memberikan pengertian kepada anggota agar mematuhi aturan. Selain itu, polisi harus bekerja ekstra untuk menegur para pengemudi becak yang melanggar aturan lalu lintas. Pada saat mereka melanggar aturan, harus diperingatkan di tempat dan diberi pengarahan untuk selalu menaati peraturan. Dengan teguran di tempat seperti itu diharapkan pengemudi becak dapat mengerti dan malu untuk mengulangi kesalahan serupa. Paragraf di atas yang berupa opini penulis terletak pada paragraf….

Bacalah teks di bawah ini untuk soal nomor 17 dan 18!

Jumlah becak di Kota Solo sangat banyak. Alat transportasi ini masih disukai oleh warga Solo saat akan bepergian dalam jarak dekat. Selain itu, keberadaan becak juga mendukung program Solo sebagai Kota Budaya. Wisatawan dapat menggunakan becak untuk berkeliling kota. Namun begitu, persoalan juga muncul dengan keberadaan becak tersebut. Lalu lintas Kota Solo menjadi semakin padat. Selain itu, pelanggaran lalu lintas sering dilakukan oleh para pengemudi becak, yang tentunya menambah padat lalu lintas, bahkan dapat terjadi kecelakaan.

Pelanggaran lalu lintas itu terjadi karena para pengemudi becak merasa bebas dari aturan. Sehingga, meski lampu rambu-rambu lalu lintas menyala merah, tetap saja mereka menerobos. Bahkan bila terjadi kecelakaan ringan, seperti serempetan dengan mobil atau sepeda motor, biasanya hanya diselesaikan dengan permintaan maaf atau bisa juga dengan saling ngotot dan umpat.

Pelanggaran peraturan berlalu lintas di jalan raya yang dilakukan pengemudi becak itu diakui oleh Kepala Dishub Kota Solo, Yosca Herman Soedrajad. Dia merasa kesulitan untuk menertibkan para pengemudi becak yang melanggar aturan lalu lintas, karena becak tidak teregistrasi. Meski begitu, pihak terkait, seperti dari kepolisian maupun dari Dishub harus segera mengatasi persoalan itu. Pelanggaran lalu lintas yang banyak dilakukan pengemudi becak itu sangat berbahaya bagi yang bersangkutan maupun pengguna jalan lainnya. Bila karena tak teregistrasi, pengemudi becak tidak bisa dikenai tilang. Maka, harus dicari jalan lain agar mereka mau menaati aturan lalu lintas.

Misalnya, instansi terkait bisa bekerjasama dengan paguyuban pengemudi becak untuk memberikan pengertian kepada anggota agar mematuhi aturan. Selain itu, polisi harus bekerja ekstra untuk menegur para pengemudi becak yang melanggar aturan lalu lintas. Pada saat mereka melanggar aturan, harus diperingatkan di tempat dan diberi pengarahan untuk selalu menaati peraturan. Dengan teguran di tempat seperti itu diharapkan pengemudi becak dapat mengerti dan malu untuk mengulangi kesalahan serupa.

Paragraf di atas yang berupa opini penulis terletak pada paragraf….

  1. paragraf 1

  2. paragraf 2

  3. paragraf 3

  4. paragraf 4

  5. paragraf 2 dan 3

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

10

:

15

:

51

Klaim

Iklan

N. Hayati

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Opini adalah pendapat, ide atau pikiran untuk menjelaskan kecenderungan atau preferensi tertentu terhadap perspektif dan ideologi akan tetapi bersifat tidak objektif karena belum mendapatkan pemastian atau pengujian. Opini pada teks di atas terdapat pada paragraf terakhir teks tersebut yang berisi pendapat tentang permasalahan dalam teks tersebut.

Opini adalah pendapat, ide atau pikiran untuk menjelaskan kecenderungan atau preferensi tertentu terhadap perspektif dan ideologi akan tetapi bersifat tidak objektif karena belum mendapatkan pemastian atau pengujian. Opini pada teks di atas terdapat pada paragraf terakhir teks tersebut yang berisi pendapat tentang permasalahan dalam teks tersebut. 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Iklan

Pertanyaan serupa

Bacalah teks di bawah ini untuk soal no 17 dan 18! Jumlah becak di Kota Solo sangat banyak. Alat transportasi ini masih disukai oleh warga Solo saat akan bepergian dalam jarak dekat. Selain itu, ke...

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia