Iklan
Pertanyaan
Bacalah teks berikut ini!
Kebakaran hutan dan lahan di beberapa wilayah Indonesia menjadi perhatian dan harus diwaspadai terutama khususnya pada musim kemarau. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan informasi terkait beberapa daerah di Indonesia yang rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Beberapa provinsi di Indonesia yang rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan: Aceh, Sumatra Utara, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Papua.
Penyebab kebakaran hutan atau kebakaran lahan umumnya berupa faktor alam dan faktor manusia. Faktor alam, misalnya kemarau berkepanjangan, sambaran petir, aktivitas vulkanis, kebakaran dalam tanah (ground fire pada Iahan gambut). Faktor manusia, kelalaian atau kesengajaan, misalnya pembakaran Iahan, meninggalkan bekas api unggun atau membuang puntuk rokok di hutan, kurangnya penegakan hukum mengenai aturan pembakaran hutan.
Dampak Kebakaran hutan atau lahan, misalnya menyebarkan asap dan emisi gas karbon dioksida ke wilayah atmosfer dan berperan dalam fenomena penipisan lapisan ozon; rusak dan musnahnya ekosistem, habitat serta kehidupan flora dan fauna liar yang tumbuh dan hidup di hutan; Membuat masyarakat terganggu dan terserang penyakit yang berhubungan dengan pernapasan, seperti ISPA, Asma, Penyakit Paru dan Jantung, bahkan iritasi pada mata, tenggorokan dan hidung; Menyebabkan hutan menjadi gundul sehingga tak mampu menampung cadangan air saat musim hujan; Menyebabkan terjadinya tanah longsor maupun banjir; Kehilangan bahan baku industri yang akan berpengaruh pada perekonomian; Memicu cuaca cenderung panas; Menurunnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke sebuah negara; Berkurangnya sumber air bersih dan menyebabkan kekeringan.
Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan yang dapat dilakukan, misalnya: Membuat menara pengamat yang tinggi berikut alat telekomunikasi; Melakukan patroli keliling hutan secara rutin untuk mengatasi kemungkinan kebakaran; Menyediakan sistem transportasi mobil pemadam kebakaran yang siap digunakan; Melakukan pemotretan citra secara berkala, terutama pada musim kemarau untuk memantau wilayah hutan dengan titik api cukup tinggi yang merupakan rawan kebakaran.
Sebagai warga negara yang baik kita juga harus berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan, misalnya ikut mengawasi dan memantau titik rawan kebakaran hutan atau mewaspadai daerah dengan potensi kebakaran hutan tinggi. Langkah lainnya yang bisa dilakukan masyarakat adalah: Tidak membuka lahan atau perkebunan dengan cara membakar hutan; Tidak membuang puntung rokok secara sembarangan di hutan; Tidak meninggalkan api unggun dalam hutan, Api unggun harus dipadamkan terlebih dahulu jika ingin meninggalkan hutan; Ketika musim kemarau atau berangin, sebaiknya jangan sembarangan melakukan pembakaran. Jika melakukan aktivitas pembakaran, usahakan dilakukan dengan minimal jarak 50 kaki dari bangunan dan 500 kaki dari hutan. Pastikan terlebih dahulu api telah padam setelah melakukan aktivitas pembakaran.
(Sumber: https:/ /www.indolok. id/blog/Kebakaran-Hutan-dilndonesia)
Kebakaran hutan atau kebakaran lahan umumnya disebabkan oleh faktor alam, misalnya kemarau berkepanjangan, sambaran petir, aktivitas vulkanis, kebakaran dalam tanah (ground fire pada lahan gambut) dan juga faktor manusia, misalnya pembakaran Iahan, meninggalkan bekas api unggun atau membuang puntung rokok di hutan. Peristiwa tersebut dapat dikaji dengan menggunakan pendekatan ....
terpadu
regional
keruangan
kelingkungan
kompleks wilayah
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
02
:
05
:
16
:
43
Iklan
F. Seftiani
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta
11
0.0 (0 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia