Iklan
Pertanyaan
Bacalah paragraf berikut ini!
Masyarakat Adat Ammatoa
Di pedalaman Makassar, tepatnya di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, tinggal suku Kajang yang hidup sangat sederhana dan selaras dengan alam. Suku Kajang atau dikenal juga dengan masyarakat adat Ammatoa sangat mentaati adat Ammatoa dan menolak segala sesuatu yang berbau teknologi. Suku Kajang memegang sebuah tradisi leluhur yang dikenal dengan passang, yaitu hukum tidak tertulis yang tidak boleh dilanggar. Salah satu bunyi hukum di dalamnya adalah “Kajang, tana kamase-mase” yang artinya “Kajang, tanah yang sederhana”. Dengan adanya passang ini, siapa saja yang berdiam dalam wilayah suku Kajang harus meninggalkan peradaban modern.
(Sumber: Buku Tematik Kelas 4 Penerbit Yudhistira)
Jenis paragraf tersebut adalah ….
deskripsi
persuasi
narasi
eksposisi
Iklan
M. Robo
Master Teacher
9
5.0 (2 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia