Iklan

Pertanyaan

Bacalah paragraf berikut ini dengan saksama! (1) Badan Pertahanan Nasional menyatakan ada 73 juta hektar lahan terlantar. (2) Lahan jutaan hektar tersebut selayaknya tidak dibiarkan terlantar. (3) Undang-undang Agraria menyebutkan semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial. (4) Pemerintah dituntut memiliki kebijakan danstrategipertahanan nasional, membagi dengan jelas peruntukan lahan pertanian, industri, pemukiman, dan hutan. (5) Hal itu akan menjamin kepastian hukum sehingga setiap orang dapat bekerja dan berproduksi dengan tenang. Dari paragraf di atas, kalimat fakta terdapat pada ....

Bacalah paragraf berikut ini dengan saksama!

(1) Badan Pertahanan Nasional menyatakan ada 73 juta hektar lahan terlantar. (2) Lahan jutaan hektar tersebut selayaknya tidak dibiarkan terlantar. (3) Undang-undang Agraria menyebutkan semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial. (4) Pemerintah dituntut memiliki kebijakan dan strategipertahanan nasional, membagi dengan jelas peruntukan lahan pertanian, industri, pemukiman, dan hutan. (5) Hal itu akan menjamin kepastian hukum sehingga setiap orang dapat bekerja dan berproduksi dengan tenang.

Dari paragraf di atas, kalimat fakta terdapat pada ....

  1. Kalimat (1) dan (3)

  2. Kalimat (1) dan (4)

  3. Kalimat (2) dan (3)

  4. Kalimat (3) dan (4)

  5. Kalimat (4) dan (5)

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

20

:

25

:

16

Iklan

A. Tyas

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Sebelas Maret

Jawaban terverifikasi

Jawaban

kalimat yang merupakan fakta pada paragraf di atas adalah kalimat (1) dan kalimat (3). Pada kalimat (1) data mengenai lahan terlantar yang dikeluarkan oleh Badan Pertahanan Nasional tentu sudah diperifikasi. Pada kalimat (3), pernyatakan bahwa semua hak atas tanaha memiliki fungsi sosial memang tertulis pada Undang-undang Agraria sehingga kalimat itu merupakan kalimat fakta.

kalimat yang merupakan fakta pada paragraf di atas adalah kalimat (1) dan kalimat (3). Pada kalimat (1) data mengenai lahan terlantar yang dikeluarkan oleh Badan Pertahanan Nasional tentu sudah diperifikasi. Pada kalimat (3), pernyatakan bahwa semua hak atas tanaha memiliki fungsi sosial memang tertulis pada Undang-undang Agraria sehingga kalimat itu merupakan kalimat fakta.

Pembahasan

Kalimat fakta adalah kalimat yang mengandung fakta, yaitu suatu kebenaran yang benar-benar terjadi dan dapat dibuktikan kebenarannya. Fakta biasanya didukung oleh data-data tertentu sebagai penjelas atau penguat seperti misalnya keterangan waktu, atau data-data berupa angka. Sebaliknya, kalimat opini merupakan kalimat yang mengandung pendapat atau sudut pandang orang tertentu terhadap suatu objek atau peristiwa. Biasanya kalimat opini dapat dikenali dengan jelas sebab cenderung belum terbukti kebenarannya dan menggunakan kata-kata tertentu yang mencirikan argumen misalnya sepertinya, selayaknya, menurut saya, kami rasa, dan sebagainya. Pada paragraf di atas, kalimat (2), (4) dan (5) jelas merupakan kalimat opini karena sama sekali tidak mengandung data seperti fakta dan menggunakan kata-kata pendapat seperti selayaknya pada kalimat (2), dituntut memiliki kebijakan pada kalimat (4), dan pada kalimat (5) kepastian hukum tersebut hanyalah sebuah argumen atau harapan dan belum tentu akan terjamin dengan kebijakan tertentu. Dengan demikian, kalimat yang merupakan fakta pada paragraf di atas adalah kalimat (1) dan kalimat (3). Pada kalimat (1) data mengenai lahan terlantar yang dikeluarkan oleh Badan Pertahanan Nasional tentu sudah diperifikasi. Pada kalimat (3), pernyatakan bahwa semua hak atas tanaha memiliki fungsi sosial memang tertulis pada Undang-undang Agraria sehingga kalimat itu merupakan kalimat fakta.

Kalimat fakta adalah kalimat yang mengandung fakta, yaitu suatu kebenaran yang benar-benar terjadi dan dapat dibuktikan kebenarannya. Fakta biasanya didukung oleh data-data tertentu sebagai penjelas atau penguat seperti misalnya keterangan waktu, atau data-data berupa angka. 
Sebaliknya, kalimat opini merupakan kalimat yang mengandung pendapat atau sudut pandang orang tertentu terhadap suatu objek atau peristiwa. Biasanya kalimat opini dapat dikenali dengan jelas sebab cenderung belum terbukti kebenarannya dan menggunakan kata-kata tertentu yang mencirikan argumen misalnya sepertinya, selayaknya, menurut saya, kami rasa, dan sebagainya.
Pada paragraf di atas, kalimat (2), (4) dan (5) jelas merupakan kalimat opini karena sama sekali tidak mengandung data seperti fakta dan menggunakan kata-kata pendapat seperti selayaknya pada kalimat (2), dituntut memiliki kebijakan pada kalimat (4), dan pada kalimat (5) kepastian hukum tersebut hanyalah sebuah argumen atau harapan dan belum tentu akan terjamin dengan kebijakan tertentu.
Dengan demikian, kalimat yang merupakan fakta pada paragraf di atas adalah kalimat (1) dan kalimat (3). Pada kalimat (1) data mengenai lahan terlantar yang dikeluarkan oleh Badan Pertahanan Nasional tentu sudah diperifikasi. Pada kalimat (3), pernyatakan bahwa semua hak atas tanaha memiliki fungsi sosial memang tertulis pada Undang-undang Agraria sehingga kalimat itu merupakan kalimat fakta.

Buka akses jawaban yang telah terverifikasi

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

19

eka safitri

Pembahasan lengkap banget

Iklan

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!