Iklan

Iklan

Pertanyaan

Bacalah paragraf berikut ini dengan saksama! (1) Badan Pertahanan Nasional menyatakan ada 73 juta hektar lahan terlantar. (2) Lahan jutaan hektar tersebut selayaknya tidak dibiarkan terlantar. (3) Undang-undang Agraria menyebutkan semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial. (4) Pemerintah dituntut memiliki kebijakan danstrategipertahanan nasional, membagi dengan jelas peruntukan lahan pertanian, industri, pemukiman, dan hutan. (5) Hal itu akan menjamin kepastian hukum sehingga setiap orang dapat bekerja dan berproduksi dengan tenang. Dari paragraf di atas, kalimat fakta terdapat pada ....

Bacalah paragraf berikut ini dengan saksama!

(1) Badan Pertahanan Nasional menyatakan ada 73 juta hektar lahan terlantar. (2) Lahan jutaan hektar tersebut selayaknya tidak dibiarkan terlantar. (3) Undang-undang Agraria menyebutkan semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial. (4) Pemerintah dituntut memiliki kebijakan dan strategipertahanan nasional, membagi dengan jelas peruntukan lahan pertanian, industri, pemukiman, dan hutan. (5) Hal itu akan menjamin kepastian hukum sehingga setiap orang dapat bekerja dan berproduksi dengan tenang.

Dari paragraf di atas, kalimat fakta terdapat pada ....

  1. Kalimat (1) dan (3)

  2. Kalimat (1) dan (4)

  3. Kalimat (2) dan (3)

  4. Kalimat (3) dan (4)

  5. Kalimat (4) dan (5)

Iklan

A. Tyas

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Sebelas Maret

Jawaban terverifikasi

Jawaban

kalimat yang merupakan fakta pada paragraf di atas adalah kalimat (1) dan kalimat (3). Pada kalimat (1) data mengenai lahan terlantar yang dikeluarkan oleh Badan Pertahanan Nasional tentu sudah diperifikasi. Pada kalimat (3), pernyatakan bahwa semua hak atas tanaha memiliki fungsi sosial memang tertulis pada Undang-undang Agraria sehingga kalimat itu merupakan kalimat fakta.

kalimat yang merupakan fakta pada paragraf di atas adalah kalimat (1) dan kalimat (3). Pada kalimat (1) data mengenai lahan terlantar yang dikeluarkan oleh Badan Pertahanan Nasional tentu sudah diperifikasi. Pada kalimat (3), pernyatakan bahwa semua hak atas tanaha memiliki fungsi sosial memang tertulis pada Undang-undang Agraria sehingga kalimat itu merupakan kalimat fakta.

Iklan

Pembahasan

Kalimat fakta adalah kalimat yang mengandung fakta, yaitu suatu kebenaran yang benar-benar terjadi dan dapat dibuktikan kebenarannya. Fakta biasanya didukung oleh data-data tertentu sebagai penjelas atau penguat seperti misalnya keterangan waktu, atau data-data berupa angka. Sebaliknya, kalimat opini merupakan kalimat yang mengandung pendapat atau sudut pandang orang tertentu terhadap suatu objek atau peristiwa. Biasanya kalimat opini dapat dikenali dengan jelas sebab cenderung belum terbukti kebenarannya dan menggunakan kata-kata tertentu yang mencirikan argumen misalnya sepertinya, selayaknya, menurut saya, kami rasa, dan sebagainya. Pada paragraf di atas, kalimat (2), (4) dan (5) jelas merupakan kalimat opini karena sama sekali tidak mengandung data seperti fakta dan menggunakan kata-kata pendapat seperti selayaknya pada kalimat (2), dituntut memiliki kebijakan pada kalimat (4), dan pada kalimat (5) kepastian hukum tersebut hanyalah sebuah argumen atau harapan dan belum tentu akan terjamin dengan kebijakan tertentu. Dengan demikian, kalimat yang merupakan fakta pada paragraf di atas adalah kalimat (1) dan kalimat (3). Pada kalimat (1) data mengenai lahan terlantar yang dikeluarkan oleh Badan Pertahanan Nasional tentu sudah diperifikasi. Pada kalimat (3), pernyatakan bahwa semua hak atas tanaha memiliki fungsi sosial memang tertulis pada Undang-undang Agraria sehingga kalimat itu merupakan kalimat fakta.

Kalimat fakta adalah kalimat yang mengandung fakta, yaitu suatu kebenaran yang benar-benar terjadi dan dapat dibuktikan kebenarannya. Fakta biasanya didukung oleh data-data tertentu sebagai penjelas atau penguat seperti misalnya keterangan waktu, atau data-data berupa angka. 
Sebaliknya, kalimat opini merupakan kalimat yang mengandung pendapat atau sudut pandang orang tertentu terhadap suatu objek atau peristiwa. Biasanya kalimat opini dapat dikenali dengan jelas sebab cenderung belum terbukti kebenarannya dan menggunakan kata-kata tertentu yang mencirikan argumen misalnya sepertinya, selayaknya, menurut saya, kami rasa, dan sebagainya.
Pada paragraf di atas, kalimat (2), (4) dan (5) jelas merupakan kalimat opini karena sama sekali tidak mengandung data seperti fakta dan menggunakan kata-kata pendapat seperti selayaknya pada kalimat (2), dituntut memiliki kebijakan pada kalimat (4), dan pada kalimat (5) kepastian hukum tersebut hanyalah sebuah argumen atau harapan dan belum tentu akan terjamin dengan kebijakan tertentu.
Dengan demikian, kalimat yang merupakan fakta pada paragraf di atas adalah kalimat (1) dan kalimat (3). Pada kalimat (1) data mengenai lahan terlantar yang dikeluarkan oleh Badan Pertahanan Nasional tentu sudah diperifikasi. Pada kalimat (3), pernyatakan bahwa semua hak atas tanaha memiliki fungsi sosial memang tertulis pada Undang-undang Agraria sehingga kalimat itu merupakan kalimat fakta.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

160

eka safitri

Pembahasan lengkap banget

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

(Soal UN SMA 2012 Paket E59) Cermatilah teks berikut! (1) Pendidikan soal kelautan perlu diperkenalkan kembali kepada para pelajar untuk meyakinkan bahwa Indonesia merupakan negara bahari. (2) S...

17

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia