Iklan
Pertanyaan
Bacalah kutipan teks berikut dengan cermat!
Namun, pada draft Pergub dikatakan apabila satuan pendidikan menerapkan sistem subsidi silang, maka pungutan yang dibebankan pada siswa kurang mampu dialihkan ke siswa yang dikategorikan mampu. Padahal hal ini bertentangan dengan PP Nomor 48/2008 tentang Pendanaan Pendidikan, karena subsidi silang bukan pilihan melainkan kewajiban pihak sekolah ketika melakukan pungutan.
Kata penunjuk ini pada paragraf di atas merujuk pada ...
Pungutan yang dibebankan pada siswa kurang mampu.
PP Nomor 48/2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
Pergub yang bertentangan dengan PP Nomor 48/2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
Draft Pergub yang menyatakan bahwa apabila satuan pendidikan menerapkan sistem subsidi silang, maka pungutan yang dibebankan pada siswa kurang mampu dialihkan ke siswa yang dikategorikan mampu.
Subsidi silang buukan pilihan, melainkan kewajiban pihak sekolah ketika melakukan pungutan.
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
02
:
18
:
54
:
01
Iklan
M. Robo
Master Teacher
7
0.0 (0 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia