Iklan
Iklan
Pertanyaan
Bacalah cuplikan teks tanggapan berikut!
Penggunaan kendaraan roda dua atau motor oleh siswa sekolah khususnya SMP kembali mulai menjamur di Kabupaten Luwu Timur. Hal ini menimbulkan keresahan bagi para guru. Mereka mengkhawatirkan penggunaan kendaraan ini akan berdampak negatif bagi para siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Tahun 2014 lalu penggunaan motor oleh anak-anak SMP memang sudah minim. Hal ini disebabkan pihak kepolisian kerap memberikan pengawasan terhadap mereka.
Sumber: www.utimterkini.com (17 April 2017)
Permasalahan yang dibahas pada teks tanggapan tersebut adalah ....
Penggunaan kendaraan bermotor oleh siswa SMP di Kabupaten Luwu Timur.
Polisi mengamankan siswa yang memakai motor ke sekolah.
Siswa SMP belum memiliki Surat Izin Mengemudi kendaraan bermotor.
Pihak kepolisian sudah memberikan pengawasan terhadap siswa yang menggunakan kendaraan bermotor.
Iklan
H. Agustina
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Malang
1rb+
0.0 (0 rating)
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
©2023 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia