Iklan
Iklan
Pertanyaan
Bacalah cuplikan berikut.
Bedah rumah yang digagas Pak Tomo dikerjakan bersama warga secara swadaya sejak empat tahun lalu di Desa Ringinpitu dan Sumber Luhur, Kecamatan Tegaldlimo. Hingga tahun 2018, sebanyak 13 rumah warga berhasil dibedah olehnya dan warga. Satu rumah menghabiskan anggaran sebesar 5-15 juta rupiah. Rumah yang dibedah juga tidak harus berdiri di lahan milik pribadi. Beberapa rumah ada yang dibangun di atas tanah sewa. Namun, sebelumnya, pemilik rumah dan pemilik tanah membuat perjanjian tertulis yang menyatakan pemilik tanah tidak keberatan dan tidak akan membongkar rumah yang sudah dibedah. Surat perjanjian tersebut dibuat untuk menghindari masalah.
(Sumber: "Kisah lnspiratif Sutomo, Polisi Banyuwangi Pemrakarsa Bedah Rumah di Desa", kompas.com)
Hal yang digagas Pak Tomo untuk menghindari masalah berkaitan dengan bedah rumah sesuai isi cuplikan tersebut adalah ....
membuat perjanjian tertulis antara pemilik rumah yang dibedah dengan pemilik tanah
mengerjakan bedah rumah secara gotong royong bersama seluruh masyarakat desa
menulis perjanjian kesepakatan untuk membantu menyelesaikan bedah rumah
menyelesaikan bedah rumah tepat waktu agar dapat segera ditempati
Iklan
R. Trihandayani
Master Teacher
116
4.0 (2 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia