Iklan

Iklan

Pertanyaan

APBD menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan. Hal tersebut merupakan bentuk fungsi APBD yaitu....

APBD menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan. Hal tersebut merupakan bentuk fungsi APBD yaitu....

  1. Fungsi pengalokasian undefined

  2. Fungsi pendanaan undefined

  3. Fungsi pengawasan undefined

  4. Fungsi perencanaan undefined

  5. Fungsi stabilisasi undefined

Iklan

B. Setiawan

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni UIN Sumatera Utara

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah pilihan D.

jawaban yang tepat adalah pilihan D. undefined

Iklan

Pembahasan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah suatu rancangan atau pedoman. keuangan tahunan pemerintah Daerah yang sebelumnya sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD setempat. Fungsi APBD antara lain: Fungsi otorisasi, artinya APBD dijadikan sebagai suatu dasar dalam menerapkan pendapatan dan belanja pada tahun berlangsung. Fungsi perencanaan , artinya APBD dijadikan sebagai suatu pedoman dalam mengelola dan merencanakan berbagai kegiatan di tahun berlangsung. Fungsi pengawasan, artinya APBD dijadikan sebagai tolak ukur untuk bisa menilai kegagalan atau keberhasilan pemerintah daerah setempat dalam menyelenggarakan kegiatannya. Fungsi alokas i berarti APBD bisa diarahkan untuk bisa membuat lapangan kerja, mengurangi angka pengangguran, pemborosan dalam menggunakan sumber daya, dan juga meningkatkan efektifitas dan efisiensi perekonomian daerah. Fungsi distribusi berarti APBD dijadikan sebagai alat pemerataan pendapatan dan pemerataan pembangunan. Fungsi stabilitas berarti APBD dijadikan sebagai alat dalam memelihara dan menjaga keseimbangan dasar perekonomian daerah setempat. APBD menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan merupakan salah satu fungsi APBD yakni fungsi perencanaan. Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan D.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah suatu rancangan atau pedoman. keuangan tahunan pemerintah Daerah yang sebelumnya sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD setempat.

Fungsi APBD antara lain:

  1. Fungsi otorisasi, artinya APBD dijadikan sebagai suatu dasar dalam menerapkan pendapatan dan belanja pada tahun berlangsung.
  2. Fungsi perencanaan, artinya APBD dijadikan sebagai suatu pedoman dalam mengelola dan merencanakan berbagai kegiatan di tahun berlangsung.
  3. Fungsi pengawasan, artinya APBD dijadikan sebagai tolak ukur untuk bisa menilai kegagalan atau keberhasilan pemerintah daerah setempat dalam menyelenggarakan kegiatannya.
  4. Fungsi alokasi berarti APBD bisa diarahkan untuk bisa membuat lapangan kerja, mengurangi angka pengangguran, pemborosan dalam menggunakan sumber daya, dan juga meningkatkan efektifitas dan efisiensi perekonomian daerah.
  5. Fungsi distribusi berarti APBD dijadikan sebagai alat pemerataan pendapatan dan pemerataan pembangunan.
  6. Fungsi stabilitas berarti APBD dijadikan sebagai alat dalam memelihara dan menjaga keseimbangan dasar perekonomian daerah setempat.


APBD menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan merupakan salah satu fungsi APBD yakni fungsi perencanaan.

Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan D. undefined

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

53

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Fungsi dari APBN dan APBD diatur dalam .....

8

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

info@ruangguru.com

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia