Pencemaran (polusi) lingkungan adalah masuknya bahan anorganik atau organik atau organisme ke lingkungan yang dapat mengganggu atau membahayakan organisme di lingkungan tersebut. Pencemaran lingkungan dapat dibagi menjadi beberapa macam, di antaranya pencemaran udara, pencemaran air, dan pencemaran tanah.
Pencemaran udara adalah suatu kondisi udara mengandung senyawa kimia maupun biologi dalam jumlah banyak yang berdampak bagi kesehatan makhluk hidup. Secara garis besar penyebab pencemaran udara terbagi menjadi dua, yakni aktivitas alam dan aktivitas manusia.
Pencemaran air merupakan masuknya komponen lain ke dalam air yang menyebabkan menurunnya kualitas air. Secara garis besar, ada tiga penyebab pencemaran air. Penyebab pencemaran ini bisa disebut dengan sumber polutan. Ada polutan dari limbah industri, limbah rumah tangga, dan limbah pertanian.
Adapun pencemaran tanah selalu berkaitan dengan aktivitas manusia yang sangat beragam. Oleh karena itu, penyebab pencemaran tanah dapat dibagi menjadi 5 berdasarkan tipe polutannya. Tipe polutan tanah terdiri dari bio-polutan, aktivitas pertanian, radioaktif, limbah urban, dan limbah buangan industri.