Apakah setelah terjadinya konflik ataupun kekerasan akan selalu diakhiri dengan perdamaian?
N. Puspita
Master Teacher
Pasca konflik bisa berakhir damai, jika pihak yang berkonflik atau pihak ketiga seperti lembaga pranata sosial melakukan berbagai penanganan pasca konflik.
Contohnya adalah melakukan rekonsiliasi atau upaya penanganan konflik dengan cara berunding secara damai yang dapat dilakukan dengan menggunakan institusi adat atau pranata sosial dalam menyelesaikan konflik sosial dengan jalan pemberian ganti rugi atau dengan pemaafan.
Dengan melihat penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa setelah konflik dan kekerasan bisa diciptakan perdamaian jika pihak yang berkonflik dan lembaga pranata sosial melakukan berbagai penanganan, salah satunya adalah rekonsiliasi.
23
0.0 (0 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia