Jawaban yang benar untuk pertanyaan tersebut adalah terdapat peningkatan positif walaupun masih perlu perbaikan terus menerus sehingga dapat menyaingi negara lain.
Berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Kemampuan menguasai matematika, sains, dan membaca anak suatu negara dapat diukur. Pengukuran dilakukan dengan mengikuti penilaian Programme for International Student Assessment (PISA). Penilaian dilakukan Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) setiap tiga tahun sekali kepada siswa berusia 15 tahun dari sekolah secara acak. Pada tahun 2015 , dilakukan penilaian PISA di Indonesia. Hasilnya, secara umum kemampuan anak Indonesia meningkat. Sebelumnya, pada PISA 2012, skor rata-rata PISA untuk sains sebesar 382, matematika 375, dan membaca 396. Pada tahun 2015, skor rata-rata PISA untuk sains sebesar 403, matematika 386 dan membaca 397. Walau skor rata-rata PISA anak Indonesia meningkat, capaian tersebut masih di bawah rata-rata negara-negara anggota OECD. Rata-rata nilai sains negara OECD adalah 493, matematika 490 dan membaca 493.
Jadi, terdapat tantangan bagi pendidikan Indonesia untuk meningkatkan kemampuan para siswanya sehingga mampu bersaing dengan negara lain.