Iklan

Iklan

Pertanyaan

Apakah Indonesia pernah menerapkan kebijakan sanering ? Bila pernah, ceritakan secara singkat beserta tahun tejadinya kebijakan tersebut!

Apakah Indonesia pernah menerapkan kebijakan sanering? Bila pernah, ceritakan secara singkat beserta tahun tejadinya kebijakan tersebut! space 

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Kebijakan sanering adalah kebijakan moneter yang dilakukan oleh Bank Sentral dengan cara pengguntingan (pemotongan) nilai uang. Tujuannya adalah untuk menyehatkah kembali nilai uang yang sudah jatuh. Kebijakan ini dilakukan oleh Bank Sentral apabila perekonomian sudah berada pada kondisi hiperinflasi (inflasi di atas 100%), artinya harga-harga barang melambung sangat tinggi. Berikut ini adalah kebijakansaneringyang pernah dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Pada tahun 1950 Kebijakan sanering pada tahun ini dikenal dengan kebijakan Gunting Syafruddin (karena perdana menteri saat itu adalah Syafruddin Prawiranegara). Pemerintah saat itu mengeluarkan kebijakan untuk memotong uang kertas yang nilainya sebesar Rp50,00 ke atas dengan potongan sebesar50%. Pada tahun 1958 Pemerintah lndonesia mengeluarkan kebijakan untuk menurunkan nilai uang kertas Rp500,00 dan Rp1.000,00 sebesar 90% sehingga nilainya hanya tinggal10%. Pada tahun 1965 Pada saat ini, kondisi perekonomian dalam keadaan hiperinflasi dan masyarakat menuntut penurunan harga. Kemudian pemerintah melalui bank sentral melakukan pemotongan uang dari Rp1.000,00 menjadi Rp1,00.

Kebijakan sanering adalah kebijakan moneter yang dilakukan oleh Bank Sentral dengan cara pengguntingan (pemotongan) nilai uang. Tujuannya adalah untuk menyehatkah kembali nilai uang yang sudah jatuh. Kebijakan ini dilakukan oleh Bank Sentral apabila perekonomian sudah berada pada kondisi hiperinflasi (inflasi di atas 100%), artinya harga-harga barang melambung sangat tinggi. Berikut ini adalah kebijakan sanering yang pernah dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

  1. Pada tahun 1950
    Kebijakan sanering pada tahun ini dikenal dengan kebijakan Gunting Syafruddin (karena perdana menteri saat itu adalah Syafruddin Prawiranegara). Pemerintah saat itu mengeluarkan kebijakan untuk memotong uang kertas yang nilainya sebesar Rp50,00 ke atas dengan potongan sebesar 50%.
  2. Pada tahun 1958
    Pemerintah lndonesia mengeluarkan kebijakan untuk menurunkan nilai uang kertas Rp500,00 dan Rp1.000,00 sebesar 90% sehingga nilainya hanya tinggal10%.
  3. Pada tahun 1965
    Pada saat ini, kondisi perekonomian dalam keadaan hiperinflasi dan masyarakat menuntut penurunan harga. Kemudian pemerintah melalui bank sentral melakukan pemotongan uang dari Rp1.000,00 menjadi Rp1,00. space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

3

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Apa yang dimaksud dengan kebijakan sanering ? Apa tujuannya?

5

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia