Iklan
Pertanyaan
Apabila tindakan menyogok, menggelapkan uang, dianggap sebagai hal yang biasa sedangkan sebelumnya dianggap sebagai hal yang tercela, maka fenomena semacam ini dinamakan ....
Iklan
N. Puspita
Master Teacher
5
1.0 (1 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia