Iklan

Pertanyaan

Apabila perusahaan menggunakan sistem pembayaran upah menurut waktu, maka ....

Apabila perusahaan menggunakan sistem pembayaran upah menurut waktu, maka .... space space 

  1. karyawan yang masa kerjanya lebih lama, akan memperoleh upah yang lebih banyak  space 

  2. karyawan yang pangkatnya lebih tinggi, akan memperoleh upah yang lebih banyak space space 

  3. karyawan yang berprestasi akan memperoleh upah yang lebih banyak space space 

  4. karyawan yang tingkat pendidikannya lebih tinggi, akan memperoleh upah yang lebih banyak space space 

  5. karyawan yang durasi waktu bekerjanya lebih lama, akan memperoleh upah yang lebih banyak space space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

04

:

33

:

54

Klaim

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah pilihan E.

jawaban yang tepat adalah pilihan E. space space

Pembahasan

Pembahasan
lock

Sistem pembayaran upah adalah kebijakan dalam pembayaran upah yang akan diterima pekerja. Sistem upah ini dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, salah satunya adalah sistem upah menurut waktu. Dalam pembayaran upah berdasarkan waktu, upah dibayarkan berdasarkan lamanya seseorang melakukan pekerjaannya, upah ini dapat diberikan secara harian, mingguan, atau bulanan. Semakin lama pekerja tersebut bekerja, maka akan semakin banyak pula upah yang akan diterimanya. Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan E.

Sistem pembayaran upah adalah kebijakan dalam pembayaran upah yang akan diterima pekerja. Sistem upah ini dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, salah satunya adalah sistem upah menurut waktu. Dalam pembayaran upah berdasarkan waktu, upah dibayarkan berdasarkan lamanya seseorang melakukan pekerjaannya, upah ini dapat diberikan secara harian, mingguan, atau bulanan. Semakin lama pekerja tersebut bekerja, maka akan semakin banyak pula upah yang akan diterimanya.

Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan E. space space

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

4

Iklan

Pertanyaan serupa

Akhir-akhir ini, sering kita dengar dari media bahwa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) banyak yang dideportasi dari Malaysia karena kedatangannya ke Malaysia secara ilegal dan tidak memiliki dokumen resmi ...

10

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia