Sebelum kebudayaan Hindu-Budha masuk ke Nusantara, pemerintahan di tengah masyarakat Nusantara adalah kesukuan ketika Hindu-Budha datang pemerintahan tersebut berganti menjadi sistem kerajaan. Dalam pemerintahan kerajaan pemimpinnya disebut raja, pada masa Hindu-Budha raja adalah pemimpin tertinggi dalam pemerintahan, ketika mengambil keputusan, kebijakan, aturan, dan hukum itu berdasarkan keputusan raja. Raja juga dianggap sebagai pemimpin yang di utus oleh dewa dan raja diangkat sebagai pemimpin berdasarkan garis keturunan. Ciri khas masa Hindu-Budha ialah adanya sistem kasta, kasta dalam budaya Hindu adalah sistem pembagian kelas berdasarkan status sosial atau bisa juga berdasarkan pekerjaan dalam masyarakat, sistem kasta dalam budaya Hindu dibagi menjadi 5
- Pemuka agama atau Brahmana.
- Ksatria atau prajurit yang terdiri dari prajurit, pejabat atau bangsawan
- Waisya, pedagang, petani, atau pemilik tanah.
- Sudra yang terdiri rakyat jelata.
- Paria yaitu kaum yang tidak boleh disentuh yang dianggap lebih rendah dari hewan.
Pada masa islam kerajaan itu berbentuk kesultanan sehingga pemimpinnya disebut sultan nah sultan adalah pemimpin tertinggi dalam pemerintahan dan pengangkatannya sama berdasarkan keturunan, nah pada masa islam seorang sultan tidak dikultuskan sebagai dewa/tuhan untuk memperkuat kedudukannya, jadi raja adalah pemimpin dan tuhannya adalah Allah SWT. Lalu tidak ada sistem kasta, sehingga sultan hanya pemimpin kerajaan dan rakyat semua ada dalam kelas yang sama di mata tuhan Ketika mengambil keputusan, kebijakan, aturan, dan hukum, seorang sultan akan melakukan musyawaraah dengan para pemuka ulama dan semua kebijakan dan juga hokum haruslah berdasarkan hukum islam dan al quran.
Dengan demikian yang membedakan sistem pemerintahan sosial-politik pada masa Hindu-budha dengan masa Islam adalah bentuk pemerintahan pada masa Hindu-Budha adalah kerajaan dan adanya sistem kasta, kalau pada masa Islam bentuk pemerintahan ialah kesultanan dan tidak ada sistem kasta.