Iklan

Iklan

Pertanyaan

Apa yang dimaksud dengan sistem feodal? Mengapa kehidupan kerajaan di Jawa yang bercorak agraris menimbulkan suatu masyarakat yang bersifat feodal?

Apa yang dimaksud dengan sistem feodal? Mengapa kehidupan kerajaan di Jawa yang bercorak agraris menimbulkan suatu masyarakat yang bersifat feodal?

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

sistem feodal adalah sistem pelapisan sosial yang meletakan kekuasaan terbesar dipegang oleh bangsawan, raja, maupun tuan tanah, yang melihat kepemilikan tanah sebagai hal berharga dan menjadi penentu status sosial. kehidupan kerajaan di Jawa yang bercorak agraris menimbulkan suatu masyarakat yang bersifat feodal karena feodalisme atau sistem tuan tanah muncul dari sistem kepemilikan tanah yang muncul pada masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian atau perkebunan (agraris)

sistem feodal adalah sistem pelapisan sosial yang meletakan kekuasaan terbesar dipegang oleh bangsawan, raja, maupun tuan tanah, yang melihat kepemilikan tanah sebagai hal berharga dan menjadi penentu status sosial. kehidupan kerajaan di Jawa yang bercorak agraris menimbulkan suatu masyarakat yang bersifat feodal karena feodalisme atau sistem tuan tanah muncul dari sistem kepemilikan tanah yang muncul pada masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian atau perkebunan (agraris)

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Feodalisme merupakan paham yang melekat di masyarakat pada masa kerajaan. Feodalisme adalah legitimasi kekuasaan politik yang diberikan oleh rakyat kepada kalangan bangsawan/monarki untuk mengendalikan suatu wilayah. Di masa lalu, yang memegang kekuasaan atau bertindak sebagai pimpinan suatu wilayah di Indonesia adalah seorang raja dan keturunannya. Sistem Feodal adalah sistem pelapisan sosial yang meletakan kekuasaan terbesar dipegang oleh bangsawan, raja, maupun tuan tanah, yang melihat kepemilikan tanah sebagai hal berharga dan menjadi penentu status sosial. Masyarakat feodal biasanya ditandai dengan adanya tanah-tanah luas yang dikuasai para bangsawan atau para tuan tanah, dan tanah tersebut dikerjakan oleh buruh bahkan beberapa budak yang mengabdi pada pemilik tanah tersebut. Adapun ciri-ciri pokok dari sistem feodalisme ini diantaranya adalah sebagai berikut : Adanya sistem politik-ekonomi pertanian yang bersifat sempit; Semua tanah pertanian pada hakikatnya adalah milik raja atau kaum bangsawan dan di bawahnya ada hierarki. Kaum bangsawan yang tertinggi mendapat tanah langsung dari raja, kemudian bangsawan di bawahnya akan mendapat tanah dari bangsawan tertinggi, dan seterusnya sampai bangsawan terendah yang hanya menguasai sebidang tanah saja. Di Indonesia stratifikasi berdasarkan feodalisme dapat dilihat pada masa kerajaan seperti berikut… Lapisan pertama atau atas diisi oleh raja atau bangsawan sebagai pemimpin dan pemilik tanah seluas wilayah kerajaannya Lapisan kedua atau tengah diisi oleh priyayi, ulama maupun tangan kanan raja karena mereka masih memiliki kekerabatan dengan raja/bangsawan. Selain itu masyarakat pada golongan ini mengurusi berbagai hal baik pertanahan maupun perekonomian di kerajaan Di lapisan ketiga atau terakhir diisi oleh wong cilik atau rakyat biasa seperti pedagang, petani dan buruh karena biasanya tanah yang mereka miliki sangat sedikit atau bahkan tidak ada Masyarakat yang agraris adalah masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian maupun perkebunan. Dari masyarakat yang agraris ini muncul kepemilikan akan tanah baik tanah pertanian maupun perkebunan. Kepemilikan tanah atau atau lahan menjadi awal munculnya feodalisme (sistem tuan tanah). Semakin banyak luas tanah yang dimiliki seorang individu atau kelompok, maka secara sosial dan ekonomi mereka pulalah yang akan lebih tinggi statusnya dari rakyat biasa. Sehingga masyarakat agraris akan menghasilkan masyarakat yang feodal. Begitu juga dengan kehidupan kerajaan di Jawa yang bercorak agraris dapat menimbulkan masyarakat yang feodal. Sehingga masyarakat agraris akan menghasilkan masyarakat yang feodal. Begitu juga dengan kehidupan kerajaan di Jawa yang bercorak agraris dapat menimbulkan masyarakat yang feodal. Dengan demikian, sistem feodal adalah sistem pelapisan sosial yang meletakan kekuasaan terbesar dipegang oleh bangsawan, raja, maupun tuan tanah, yang melihat kepemilikan tanah sebagai hal berharga dan menjadi penentu status sosial. kehidupan kerajaan di Jawa yang bercorak agraris menimbulkan suatu masyarakat yang bersifat feodal karena feodalisme atau sistem tuan tanah muncul dari sistem kepemilikan tanah yang muncul pada masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian atau perkebunan (agraris)

Feodalisme merupakan paham yang melekat di masyarakat pada masa kerajaan. Feodalisme adalah legitimasi kekuasaan politik yang diberikan oleh rakyat kepada kalangan bangsawan/monarki untuk mengendalikan suatu wilayah. Di masa lalu, yang memegang kekuasaan atau bertindak sebagai pimpinan suatu wilayah di Indonesia adalah seorang raja dan keturunannya.

Sistem Feodal adalah sistem pelapisan sosial yang meletakan kekuasaan terbesar dipegang oleh bangsawan, raja, maupun tuan tanah, yang melihat kepemilikan tanah sebagai hal berharga dan menjadi penentu status sosial. Masyarakat feodal biasanya ditandai dengan adanya tanah-tanah luas yang dikuasai para bangsawan atau para tuan tanah, dan tanah tersebut dikerjakan oleh buruh bahkan beberapa budak yang mengabdi pada pemilik tanah tersebut. Adapun ciri-ciri pokok dari sistem feodalisme ini diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Adanya sistem politik-ekonomi pertanian yang bersifat sempit;
  2. Semua tanah pertanian pada hakikatnya adalah milik raja atau kaum bangsawan dan di bawahnya ada hierarki.
  3. Kaum bangsawan yang tertinggi mendapat tanah langsung dari raja, kemudian bangsawan di bawahnya akan mendapat tanah dari bangsawan tertinggi, dan seterusnya sampai bangsawan terendah yang hanya menguasai sebidang tanah saja.

Di Indonesia stratifikasi berdasarkan feodalisme dapat dilihat pada masa kerajaan seperti berikut…

  1. Lapisan pertama atau atas diisi oleh raja atau bangsawan sebagai pemimpin dan pemilik tanah seluas wilayah kerajaannya
  2. Lapisan kedua atau tengah diisi oleh priyayi, ulama maupun tangan kanan raja karena mereka masih memiliki kekerabatan dengan raja/bangsawan. Selain itu masyarakat pada golongan ini mengurusi berbagai hal baik pertanahan maupun perekonomian di kerajaan
  3. Di lapisan ketiga atau terakhir diisi oleh wong cilik atau rakyat biasa seperti pedagang, petani dan buruh karena biasanya tanah yang mereka miliki sangat sedikit atau bahkan tidak ada

Masyarakat yang agraris adalah masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian maupun perkebunan. Dari masyarakat yang agraris ini muncul kepemilikan akan tanah baik tanah pertanian maupun perkebunan. Kepemilikan tanah atau atau lahan menjadi awal munculnya feodalisme (sistem tuan tanah). Semakin banyak luas tanah yang dimiliki seorang individu atau kelompok, maka secara sosial dan ekonomi mereka pulalah yang akan lebih tinggi statusnya dari rakyat biasa.  Sehingga masyarakat agraris akan menghasilkan masyarakat yang feodal. Begitu juga dengan kehidupan kerajaan di Jawa yang bercorak agraris dapat menimbulkan masyarakat yang feodal. Sehingga masyarakat agraris akan menghasilkan masyarakat yang feodal. Begitu juga dengan kehidupan kerajaan di Jawa yang bercorak agraris dapat menimbulkan masyarakat yang feodal.

Dengan demikian, sistem feodal adalah sistem pelapisan sosial yang meletakan kekuasaan terbesar dipegang oleh bangsawan, raja, maupun tuan tanah, yang melihat kepemilikan tanah sebagai hal berharga dan menjadi penentu status sosial. kehidupan kerajaan di Jawa yang bercorak agraris menimbulkan suatu masyarakat yang bersifat feodal karena feodalisme atau sistem tuan tanah muncul dari sistem kepemilikan tanah yang muncul pada masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian atau perkebunan (agraris)

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

5

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Pada masa penjajahan bangsa-bangsa Eropa sistem feodal dalam masyarakat mulai luntur. Fakta yang mendukung pernyataan tersebut adalah ....

27

4.4

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia