Indonesia berperan aktif dalam berbagai organisasi internasional, terutama organisasi yang mempunyai tujuan menjaga perdamaian dunia. Hal ini karena Indonesia berpegang teguh pada prinsip politik bebas aktif. Arti dari "bebas aktif" adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia. Selain itu, politik bebas aktif juga secara aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa, dan permasalahan dunia lainnya demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi serta keadilan sosial.
Contoh peran nyata Indonesia dalam perdamaian dunia dapat dilihat dari keterlibatan Indonesia, misalnya dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa, Gerakan Nonblok (GNB), ASEAN, dan Konferensi Asia-Afrika (KAA). Bahkan, dalam GNB, KAA, dan ASEAN, Indonesia menjadi salah satu pemrakarsanya. Indonesia mampu menyebarkan semangat anti-penjajahan kepada bangsa-bangsa Asia-Afrika melalui Konferensi Asia-Afrika yang menjadi penengah dua blok yang saling berseteru, sehingga dapat mengurangi ketegangan atau detente akibat Perang Dingin dan mencegah terjadinya perang terbuka. Selain itu, Indonesia mulai turut serta mengirim pasukan Kontingen Garuda (Konga) sebagai bagian dari pasukan penjaga perdamaian PBB sejak tahun 1957.
Dengan demikian, yang dimaksud dengan prinsip politik bebas aktif lndonesia adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia. Contoh dari prinsip politik bebas aktif lndonesia, yaitu Indonesia menjadi pemrakarsa Gerakan Nonblok (GNB) dan Konferensi Asia-Afrika (KAA).