Iklan

Pertanyaan

Apa tindakan Sutan Sjahrir yang tidak puas dengan sistem kabinet presidensial yang berlaku di Indonesia?

Apa tindakan Sutan Sjahrir yang tidak puas dengan sistem kabinet presidensial yang berlaku di Indonesia? 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

03

:

50

:

04

Klaim

Iklan

I. Agung

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

Jawaban terverifikasi

Jawaban

tindakan Sutan Sjahrir yang tidak puas dengan sistem Kabinet Presidensial adalah menggalang dukungan di KNIP serta membuat petisi terkait penggantian Kabinet Presidensial menjadi Kabinet Parlementer.

tindakan Sutan Sjahrir yang tidak puas dengan sistem Kabinet Presidensial adalah menggalang dukungan di KNIP serta membuat petisi terkait penggantian Kabinet Presidensial menjadi Kabinet Parlementer. 

Pembahasan

Pada 12 September 1945, dibentukpemerintahan pertama di Indonesia, dengan adanya Kabinet Presidensial, yang dipimpin oleh Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Muhammad Hatta. Hal tersebut menimbulkan reaksi ketidakpuasan dari sejumlah pihak, terutama dari kelompok yang dipimpin oleh Sutan Sjahrir.Mereka menganggap bahwa sistem ini mengarah ke autokrasi dan diktatorisme oleh Presiden. Terlebih lagi saat itu ada usulan bahwa Partai Nasional Indonesia hendak dijadikan sebagai partai tunggal. Akhirnya Sutan Sjahrir bersama dengan kelompok sosialis di KNIP mengeluarkan petisi terkait penggantian Kabinet Presidensial menjadi Kabinet Parlementer. Pemerintah dalam menanggapi petisi ini, akhirnya mengeluarkan Maklumat Wakil Presiden tanggal 16 Oktober 1945 dan Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945. Maklumat-maklumat ini memberi kewenangan legislatif kepada KNIP, membolehkan pendirian partai politik dan merubah bentuk pemerintahan menjadi Sistem Parlementer. Dengan demikian, tindakan Sutan Sjahrir yang tidak puas dengan sistem Kabinet Presidensial adalah menggalang dukungan di KNIP serta membuat petisi terkait penggantian Kabinet Presidensial menjadi Kabinet Parlementer.

Pada 12 September 1945, dibentuk pemerintahan pertama di Indonesia, dengan adanya Kabinet Presidensial, yang dipimpin oleh Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Muhammad Hatta.  Hal tersebut menimbulkan reaksi ketidakpuasan dari sejumlah pihak, terutama dari kelompok yang dipimpin oleh Sutan Sjahrir. Mereka menganggap bahwa sistem ini mengarah ke autokrasi dan diktatorisme oleh Presiden. Terlebih lagi saat itu  ada usulan bahwa Partai Nasional Indonesia hendak dijadikan sebagai partai tunggal. Akhirnya Sutan Sjahrir bersama dengan kelompok sosialis di KNIP mengeluarkan petisi terkait penggantian Kabinet Presidensial menjadi Kabinet Parlementer.  Pemerintah dalam menanggapi petisi ini, akhirnya mengeluarkan Maklumat Wakil Presiden tanggal 16 Oktober 1945 dan Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945. Maklumat-maklumat ini memberi kewenangan legislatif kepada KNIP, membolehkan pendirian partai politik dan merubah bentuk pemerintahan menjadi Sistem Parlementer.

Dengan demikian, tindakan Sutan Sjahrir yang tidak puas dengan sistem Kabinet Presidensial adalah menggalang dukungan di KNIP serta membuat petisi terkait penggantian Kabinet Presidensial menjadi Kabinet Parlementer. 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

7

Iklan

Pertanyaan serupa

Pada masa awal kemerdekaan pemerintah berupaya melenyapkan individualisme di kalangan organisasi pedagang. Untuk mewujudkan upaya tersebut, pemerintah membuat program baru yang dikenal dengan sebutan....

2

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia