Iklan

Pertanyaan

Apa teori yang digunakan oleh gubernur Jenderal rafles dalam pelaksanaan sistem sewa tanah? Jelaskan isi dari teori tersebut!

Apa teori yang digunakan oleh gubernur Jenderal rafles dalam pelaksanaan sistem sewa tanah? Jelaskan isi dari teori tersebut!
 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

18

:

28

:

43

Klaim

Iklan

C. Sianturi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

dalam melaksanakan sistem sewa tanah, Gubernur Jenderal Raflles menggunakan Teori Domein. Raflles berpendapat bahwa tanah yang dimiliki petani pada dasarnya adalah tanah para Raja. Karena kekuasaan para Raja telah berpindah dari pemerintah Inggris, maka sebagai akibat hukumannya hak-hak pemilikan atas tanah tersebut dengan sendirinya berahli pula kepada raja Inggris. Oleh karena itu, tanah tanah yang dikuasai dan digunakan oleh rakyat itu bukan miliknya, melainkan milik Raja Inggris, sehingga mereka wajib memberikan sesuatu kepada raja Inggris sebagaimana sebelumnya diberikan kepada raja raja mereka sendiri. Hal yang menjadi kewajiban untuk diberikan tersebut dikenal dengan istilah penderita Raflles.

dalam melaksanakan sistem sewa tanah, Gubernur Jenderal Raflles menggunakan Teori Domein. Raflles berpendapat bahwa tanah yang dimiliki petani pada dasarnya adalah tanah para Raja. Karena kekuasaan para Raja telah berpindah dari pemerintah Inggris, maka sebagai akibat hukumannya hak-hak pemilikan atas tanah tersebut dengan sendirinya berahli pula kepada raja Inggris. Oleh karena itu, tanah tanah yang dikuasai dan digunakan oleh rakyat itu bukan miliknya, melainkan milik Raja Inggris, sehingga mereka wajib memberikan sesuatu kepada raja Inggris sebagaimana sebelumnya diberikan kepada raja raja mereka sendiri. Hal yang menjadi kewajiban untuk diberikan tersebut dikenal dengan istilah penderita Raflles.

Pembahasan

Sistem sewa tanah ( land rent ) merupakan salah satu kebijakan di bidang ekonomi pada masa pemerintahan Thomas Stamford Raffles. Raffles menggunakan Teori Domein dalam pelaksanaan sistem ini. Teori Domeinialah suatu ketentuan tentang kekuasaan bangsawan Inggris atas tanah, yaitu bahwa orang biasa hanya dapat menyewa tanah tersebut. Teori Domein ini untuk pertama kalinya diterapkan oleh Thomas Stamford Raffles. Teori ini diterapkan untuk memberikan landasan hukum dan mempertanggungjawabkan pungutan (pajak) yang diadakannya pada waktu menjabat Lieutenant Governor (Gubernur Jenderal) di Jawa pada masa pemerintahan sisipan Inggris Tahun 1811-1816. Dengan demikian, dalam melaksanakan sistem sewa tanah, Gubernur Jenderal Raflles menggunakan Teori Domein. Raflles berpendapat bahwa tanah yang dimiliki petani pada dasarnya adalah tanah para Raja. Karena kekuasaan para Raja telah berpindah dari pemerintah Inggris, maka sebagai akibat hukumannya hak-hak pemilikan atas tanah tersebut dengan sendirinya berahli pula kepada raja Inggris. Oleh karena itu, tanah tanah yang dikuasai dan digunakan oleh rakyat itu bukan miliknya, melainkan milik Raja Inggris, sehingga mereka wajib memberikan sesuatu kepada raja Inggris sebagaimana sebelumnya diberikan kepada raja raja mereka sendiri. Hal yang menjadi kewajiban untuk diberikan tersebut dikenal dengan istilah penderita Raflles.

Sistem sewa tanah (land rent) merupakan salah satu kebijakan di bidang ekonomi pada masa pemerintahan Thomas Stamford Raffles. Raffles menggunakan Teori Domein dalam pelaksanaan sistem ini. Teori Domein ialah suatu ketentuan tentang kekuasaan bangsawan Inggris atas tanah, yaitu bahwa orang biasa hanya dapat menyewa tanah tersebut. Teori Domein ini untuk pertama kalinya diterapkan oleh Thomas Stamford Raffles. Teori ini diterapkan untuk memberikan landasan hukum dan mempertanggungjawabkan pungutan (pajak) yang diadakannya pada waktu menjabat Lieutenant Governor (Gubernur Jenderal) di Jawa pada masa pemerintahan sisipan Inggris Tahun 1811-1816.

Dengan demikian, dalam melaksanakan sistem sewa tanah, Gubernur Jenderal Raflles menggunakan Teori Domein. Raflles berpendapat bahwa tanah yang dimiliki petani pada dasarnya adalah tanah para Raja. Karena kekuasaan para Raja telah berpindah dari pemerintah Inggris, maka sebagai akibat hukumannya hak-hak pemilikan atas tanah tersebut dengan sendirinya berahli pula kepada raja Inggris. Oleh karena itu, tanah tanah yang dikuasai dan digunakan oleh rakyat itu bukan miliknya, melainkan milik Raja Inggris, sehingga mereka wajib memberikan sesuatu kepada raja Inggris sebagaimana sebelumnya diberikan kepada raja raja mereka sendiri. Hal yang menjadi kewajiban untuk diberikan tersebut dikenal dengan istilah penderita Raflles.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Abdul Mughni Prasetyo

Pembahasan lengkap banget

Iklan

Pertanyaan serupa

Jelaskan pengertian Land Rent System !

22

4.2

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia