Persuasi berasal dari bahasa Latin persuadere yang berarti meyakinkan seseorang; membujuk; persuatio berarti peyakinan; bujukan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, persuasi adalah ajakan kepada seseorang dengan cara memberikan alasan dan prospek baik yang meyakinkan; bujukan halus.
Persuasi juga berarti karangan bertujuan membuktikan pendapat.
Menurut Kamus Kebahasaan dan Kesusastraan, teks persuasi adalah teks yang memiliki fungsi utama memengaruhi pendapat, perasaan, dan perbuatan pembaca.
Kaidah kebahasaan yang berfungsi sebagai penanda utama teks persuasi:
- Kata-kata yang mengandung ajakan, dorongan, atau bujukan
- Pendapat dan fakta
- Kata ganti
- Kata penghubung
- Kata teknis
- Kata kerja mental
- Kata perujukan
Teks persuasif menggunakan kata-kata penghubung argumentatif, seperti jika, sebab, karena, dengan demikian, akibatnya, dan oleh karena itu.