Iklan

Iklan

Pertanyaan

Apa perbedaan pengertian penggunaan lahan pedesaan dan kawasan perkotaan ?

Apa perbedaan pengertian penggunaan lahan pedesaan dan kawasan perkotaan ?space 

Iklan

A. Bryando

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Siliwangi

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Tata guna lahan atau dikenal dengan penggunaan lahan (landuse) merupakansuatu upayadalam merencanakan penggunaan lahan dalam suatukawasan yang terbagi dalam wilayah tertentuuntuk mengfungsikan penggunaan lahannya seperti contohnya pemukiman, perdagangan, industri, perkebunan dan lain sebagainya. Tata guna lahan pada kawasan perdesaan dan kawasan perkotaan memiliki perbedaan. Penjelasannya adalah sebagai berikut. Kawasan perdesaan adalah wilayah yang memiliki kegiatan utama dalam sektor pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa, pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi. Kawasan perkotaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi. Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa penggunaan lahan pedesaan merupakan penggunaan lahan yang kegiatan utamanya adalah pertanian , sedangkan kawasan perkotaan kegiatan utamanya bukan pertanian, yaitu berupa jasa, hasil produksi industri, dan lain sebagainya.

Tata guna lahan atau dikenal dengan penggunaan lahan (landuse) merupakan  suatu upaya dalam merencanakan penggunaan lahan dalam suatu kawasan yang terbagi dalam wilayah tertentu untuk mengfungsikan penggunaan lahannya seperti contohnya pemukiman, perdagangan, industri, perkebunan dan lain sebagainya. 

Tata guna lahan pada kawasan perdesaan dan kawasan perkotaan memiliki perbedaan. Penjelasannya adalah sebagai berikut.

  • Kawasan perdesaan adalah wilayah yang memiliki kegiatan utama dalam sektor pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa, pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
  • Kawasan perkotaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi. 

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa penggunaan lahan pedesaan merupakan penggunaan lahan yang kegiatan utamanya adalah pertanian, sedangkan kawasan perkotaan kegiatan utamanya bukan pertanian, yaitu berupa jasa, hasil produksi industri, dan lain sebagainya.space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

15

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Apa yang dimaksud dengan permukiman penduduk ?

7

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia