Pencemaran lingkungan erat kaitannya dengan polutan dan limbah. Berikut ini penjelasan yang membedakan keduanya.
Polutan atau bahan pencemaran adalah bahan atau benda yang menyebabkan pencemaran, baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti zat pospat yang terkandung dalam sisa buangan detergen rumah tangga serta pupuk kimia pertanian. Polutan bisa berbentuk mahkluk hidup, zat, atau energi.
Suatu zat bisa dikatakan polutan apabila kadarnya melebihi ambang batas, dan berada pada waktu yang tidak tepat dan tidak di tempat yang semestinya. Polutan bisa mencemari lingkungan untuk sementara dan dalam jangka panjang.
Sementara limbah adalah sisa suatu usaha atau kegiatan. Atau limbah dapat juga didefinisikan sebagai buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun kegiatan domestik atau kegiatan rumah tangga. Di mana ada masyarakat yang bermukim, maka di sanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan.
Hasil kegiatan atau aktivitas atau proses industri yang tidak dapat digunakan kembali dapat disebut limbah, tetapi beberapa limbah industri kini dapat dimanfaatkan kembali. Ada limbah yang berupa sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water).