Iklan

Pertanyaan

Andi, Budi, Yanti, dan Tuti mendirikan sebuah badan usaha berbentuk CV. Andi dan Budi sebagai sekutu aktif menyetorkan modal masing-masing sebesar Rp150.000.000,00 dan Rp175.000.000,00. AdapunYanti dan Tuti sebagaisekutu pasif menyetorkan modal masing-masing sebesar Rp100.000.000,00 dan Rp125.000.000,00. Seandainya pengelolaan perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp750.000.000,00, biaya yang harus dibayar Yantidan Tuti adalah sebesar ....

Andi, Budi, Yanti, dan Tuti mendirikan sebuah badan usaha berbentuk CV. Andi dan Budi sebagai sekutu aktif menyetorkan modal masing-masing sebesar Rp150.000.000,00 dan Rp175.000.000,00. Adapun Yanti dan Tuti sebagai sekutu pasif menyetorkan modal masing-masing sebesar Rp100.000.000,00 dan Rp125.000.000,00. Seandainya pengelolaan perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp750.000.000,00, biaya yang harus dibayar Yanti dan Tuti adalah sebesar .... space  

  1. Rp150.000.000,00  dan Rp125.000.000,00undefined 

  2. Rp100.000.000,00 dan Rp125.000.000,00undefined undefined

  3. tidak mengeluarkan uangundefined undefined

  4. Rp150.000.000,00 dan Rp175.000.000,00undefined undefined

  5. Rp125.000.000,00 dan Rp50.000.000,00undefined undefined

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

14

:

00

:

05

Klaim

Iklan

G. Hernanda

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah C.

jawaban yang tepat adalah C.undefined undefined

Pembahasan

Commanditaire Vennootschap (CV) atau persekutuan komanditer merupakan persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih, yang mana salah satu pihak bertindak sebagai sekutu aktifdan sekutu pasif. Sekutu aktif merupakan pihak yang menjalankan usaha dan bertanggung jawab atas berjalannya usaha, sedangkan sekutu pasif pihak yang menyetorkan modal. Yantidan Tuti menjadi sekutu pasif , jika perusahaan mengalami kerugian, maka sekutu pasif tidak menanggung kerugian atau tidak mengeluarkan biaya tambahan lagi, kecuali biaya yang sudah disetorkan sebagai modal awal. Jadi, jawaban yang tepat adalah C.

Commanditaire Vennootschap (CV) atau persekutuan komanditer merupakan persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih, yang mana salah satu pihak bertindak sebagai sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif merupakan pihak yang menjalankan usaha dan bertanggung jawab atas berjalannya usaha, sedangkan sekutu pasif pihak yang menyetorkan modal.

Yanti dan Tuti menjadi sekutu pasif, jika perusahaan mengalami kerugian, maka sekutu pasif tidak menanggung kerugian atau tidak mengeluarkan biaya tambahan lagi, kecuali biaya yang sudah disetorkan sebagai modal awal.undefined 

Jadi, jawaban yang tepat adalah C.undefined undefined

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Perusahaan umum milik negara yang bergerak di bidang maskapai pelayaran adalah ....

1

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia