Iklan

Iklan

Pertanyaan

Bacalah anekdot di bawah ini.


KUHP

    Suatu hari seorang dosen sedang memberi kuliah tentang hukum. Dosen bertanya kepada Dirga tentang KUHP.

Dosen: "Dirga, apa yang kamu ketahui tentang KUHP?"

Dirga: "KUHP itu Kasih Uang Habis Perkara." 

Dosen: "Jangan ngawur. Tolong jawab yang benar."

Dirga: "Kenyataannya kan seperti itu, Pak. Banyak praktik sogok-menyogok. Masuk penjara asal punya uang, bisa cepet bebas."

(Disadur dari: https://www.daniarta.com/contoh-teks-anekdot-lucu-sindiran-tema-hukum-pendidikan-dan-sosial/, diunduh 31 Januari 2020)space 

Analisislah kritik yang disampaikan dalam teks anekdot tersebut!

Analisislah kritik yang disampaikan dalam teks anekdot tersebut!space 

Iklan

A. Pusporini

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

kritik yang disampaikan dalam teks anekdot tersebut adalah mengenai hukum yang terjadi saat ini.

 kritik yang disampaikan dalam teks anekdot tersebut adalah mengenai hukum yang terjadi saat ini.space 

Iklan

Pembahasan

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia , anekdot diartikan sebagaicerita singkat yang menarik karena lucu dan mengesankan, biasanya mengenai orang penting atau terkenal dan berdasarkan kejadian yang sebenarnya. Dalam humor suatu anekdot terdapat kritik atau sindiran yang disampaikan secara halus dalam cerita. Teks anekdot di atas berisi tentang masalah KUHP yang sekarang bisa dikatakanKasih Uang Habis Perkara. Sama seperti jawaban tokoh Dirga kepada dosennya. Padahal, kepanjanganKUHP sendiri adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana , yang mengatur mengenaiperaturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pidanadi Indonesia. Akan tetapi, Dirga menjawabnya denganKasih Uang Habis Perkara karena melihat segala sesuatu memungkinkan bisadiselesaikan dengan uang, begitu juga dengan praktik sogok-menyogok. Dengan demikian,kritik yang disampaikan dalam teks anekdot tersebut adalah mengenai hukum yang terjadi saat ini.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, anekdot diartikan sebagai cerita singkat yang menarik karena lucu dan mengesankan, biasanya mengenai orang penting atau terkenal dan berdasarkan kejadian yang sebenarnya. Dalam humor suatu anekdot terdapat kritik atau sindiran yang disampaikan secara halus dalam cerita. 

Teks anekdot di atas berisi tentang masalah KUHP yang sekarang bisa dikatakan Kasih Uang Habis Perkara. Sama seperti jawaban tokoh Dirga kepada dosennya. Padahal, kepanjangan KUHP sendiri adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang mengatur mengenai peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pidana di Indonesia. Akan tetapi, Dirga menjawabnya dengan Kasih Uang Habis Perkara karena melihat segala sesuatu memungkinkan bisa diselesaikan dengan uang, begitu juga dengan praktik sogok-menyogok.

Dengan demikian, kritik yang disampaikan dalam teks anekdot tersebut adalah mengenai hukum yang terjadi saat ini.space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

33

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Tentukan kritikan yang terdapat dalam teks anekdot tersebut!

46

3.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia