Iklan

Iklan

Pertanyaan

Alat pemerintah yang memutuskan apakah proyek yang diusulkan perlu AMDAL atau tidak disebut ....

Alat pemerintah yang memutuskan apakah proyek yang diusulkan perlu AMDAL atau tidak disebut ....space 

  1. studi penyajian informasi lingkunganspace

  2. studi pengelolaan lingkunganspace 

  3. studi mengenai dampak lingkunganspace 

  4. studi penanganan masalah lingkunganspace

  5. studi kelayakan industrispace

Iklan

E. Roito

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah B.

jawaban yang tepat adalah B.space  

Iklan

Pembahasan

Menurut peraturan menteri lingkungan hidup nomor 38 Tahun 2019 tentang jenis rencana dan/atau kegiatan wajib AMDAL pasal 3 ayat 2 kriteria usaha pembangunan atau eksploitasi lingkungan yang wajib memenuhi dokumen AMDAL adalah sebagai berikut. Pengubahan bentuk lahan dan bentang alam Eksploitasi sumber daya alam, baik yang terbarukan maupun yang tidak terbarukan Proses dan kegiatan yang secara potensial dapat menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup serta pemborosan dan kemerosotan sumber daya alam dalam pemanfaatannya Proses dan kegiatan yang hasilnya dapat mempengaruhi lingkungan alam, lingkungan buatan, serta lingkungan sosial dan budaya Proses dan kegiatan yang hasilnya akan mempengaruhi pelestarian kawasan konservasi sumber daya alam dan/atau perlindungan cagar budaya Introduksi jenis tumbuh-tumbuhan, hewan, dan jasad renik Pembuatan dan penggunaan bahan hayati dan nonhayati Kegiatan yang mempunyai risiko tinggi dan/atau mempengaruhi pertahanan negara; dan/atau penerapan teknologi yang diperkirakan mempunyai potensi besar untuk mempengaruhi lingkungan hidup Selain kegiatan usaha yang tidak termasuk pada kriteria diatas, pelaku usaha hanya perlu memenuhi dokumen studi pengelolaan lingkungan yang biasanya disebut UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup), UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) atau SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup). Dokumen tersebutberisi arahan teknis untuk memenuhi standar-standar pengelolaan lingkungan hidup. Oleh sebab itu, jawaban yang tepat adalah B.

Menurut peraturan menteri lingkungan hidup nomor 38 Tahun 2019 tentang jenis rencana dan/atau kegiatan wajib AMDAL pasal 3 ayat 2 kriteria usaha pembangunan atau eksploitasi lingkungan yang wajib memenuhi dokumen AMDAL adalah sebagai berikut.

  1. Pengubahan bentuk lahan dan bentang alam
  2. Eksploitasi sumber daya alam, baik yang terbarukan maupun yang tidak terbarukan
  3. Proses dan kegiatan yang secara potensial dapat menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup serta pemborosan dan kemerosotan sumber daya alam dalam pemanfaatannya
  4. Proses dan kegiatan yang hasilnya dapat mempengaruhi lingkungan alam, lingkungan buatan, serta lingkungan sosial dan budaya
  5. Proses dan kegiatan yang hasilnya akan mempengaruhi pelestarian kawasan konservasi sumber daya alam dan/atau perlindungan cagar budaya
  6. Introduksi jenis tumbuh-tumbuhan, hewan, dan jasad renik
  7. Pembuatan dan penggunaan bahan hayati dan nonhayati
  8. Kegiatan yang mempunyai risiko tinggi dan/atau mempengaruhi pertahanan negara; dan/atau penerapan teknologi yang diperkirakan mempunyai potensi besar untuk mempengaruhi lingkungan hidup

Selain  kegiatan usaha yang tidak termasuk pada kriteria diatas, pelaku usaha hanya perlu memenuhi dokumen studi pengelolaan lingkungan yang biasanya disebut UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup), UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) atau SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup). Dokumen tersebut berisi arahan teknis untuk memenuhi standar-standar pengelolaan lingkungan hidup.

Oleh sebab itu, jawaban yang tepat adalah B.space  

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

38

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah melakukan proses AMDAL lanjutan pada Pulau G yang telah dibuat melalui proses reklamasi. Pulau G yang telah terbentuk akan dikaji dampak yang akan timbu...

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

info@ruangguru.com

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia