Iklan

Pertanyaan

Agenda reformasi yang muncul pasca krisis multidimensi yang melanda Indoensia pada tahun 1997-1998 berisi tuntutan rakyat terhadap pemerintah Orde Baru untuk memperbaiki kinerja pemerintahannya. Berikut yang tidak termasuk agenda Reformasi 1998 adalah ....

Agenda reformasi yang muncul pasca krisis multidimensi yang melanda Indoensia pada tahun 1997-1998 berisi tuntutan rakyat terhadap pemerintah Orde Baru untuk memperbaiki kinerja pemerintahannya. Berikut yang tidak termasuk agenda Reformasi 1998 adalah ....

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

14

:

52

:

04

Klaim

Iklan

C. Susilo

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

agenda Reformasi 1998 adalah pengadilan terhadap Soeharto dan pengikutnya, amandemen UUD 1945,Otonomi Daerah, menghapus Dwifungsi ABRI, menghapuskan Korupsi, Kolusi Nepotisme, menegakkan supremasi hukum.

 agenda Reformasi 1998 adalah pengadilan terhadap Soeharto dan pengikutnya, amandemen UUD 1945, Otonomi Daerah, menghapus Dwifungsi ABRI, menghapuskan Korupsi, Kolusi Nepotisme, menegakkan supremasi hukum.

Pembahasan

Pembahasan
lock

Terdapat enam agenda reformasi 1998 yang disuarakan, yakni: Pengadilan terhadap Soeharto dan pengikutnya, agenda utama dari reformasi yang dilakukan saat reformasi pada tahun 1998 yang pertama adalah melakukan pengadilan terhadap Soeharto dan pengikutnya. Hal tersebut dikarenakan Soeharto telah menjabat sebagai presiden Inddonesia dalam waktu kurang lebih 32 tahun semasa pemerintahananya dan merekalah yang melakukan maraknya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme yang kemudian menyebabkan kerugian bagi negara hingga triliuan rupiah. Amandemen UUD 1945. Yang kedua adalah dilakukanya perubahan terhadap UUD 1945 yang dimana pada kondisi tersebut rakyat Indonesia melihat Soeharto dapat memimpin selama 32 tahun dan Soekarno dapat memimpin seumur hidupnya dikarenakan tidak memiliki hukum yang menjadi batasan dalam melakukan jabatan atas sebuah kekuasaan baik itu presiden dan juga menteri. Apabila tidak dilakukan amandemen, maka pemerintahan selanjutnya dapat melakukan hal yang sama. Otonomi Daerah. Dikarenakan pada masa pemerintahan orde baru hanya dilakukan pengembangan pada satu titik yaitu pulau Jawa. Maka dharapkan untuk membuka jalan bagi otonomi daerah sebagi salah satu agenda untuk melakukan reformasi sehingga semua daerah dapat melakukan perkembangan daerahnya sendiri guna untuk meratakan pembangunan dan juga kesejahteraan. Menghapus Dwifungsi ABRI, pada masa Orba, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau dikenal dengan ABRI memiliki dua funsi yaitu fungsi keamanan dan juga fungsi sosial politik. Pada hal ini, fungsi dari kedua jenis itu menyebabkan permasalahan pada masa orde baru dimana menjadi sebuah kekuatan yang sangat besar dan bukan berada dipihak rakyat sipil. Maka diharapkan dengna dilakukannya perubahan undang-undang maka tidak akan ada lagi hal yang sama terjadi selanjutnya. Menghapuskan Korupsi, Kolusi Nepotisme, sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, pada masa Soeharto terjadi KKN besar-besaran yang dimana menyebabkan Indonesia tidak lagi berjalan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia. OLeh sebab itu, maka rakyat Indonesia memberikan tuntutan untuk melakukan penghapusan dalam agenda reformasi. Menegakkan Supremasi Hukum. Pada masa pemerintahan orde baru, hukum yang dibuat justru hanya untuk menghukum rakyat itu sendiri dan para penguasa dapat melakukan hal yang sesuai dengan keinginannya sendiri. Oleh karena itu, pada era selanjutnya supremasi hukum diharapkan untuk berdiri tegak dan tidak hanya menghukum rakyat saja, tetapi dapat menghukum pemimpin juga. Dengan demikianagenda Reformasi 1998 adalah pengadilan terhadap Soeharto dan pengikutnya, amandemen UUD 1945,Otonomi Daerah, menghapus Dwifungsi ABRI, menghapuskan Korupsi, Kolusi Nepotisme, menegakkan supremasi hukum.

Terdapat enam agenda reformasi 1998 yang disuarakan, yakni:

  1. Pengadilan terhadap Soeharto dan pengikutnya, agenda utama dari reformasi yang dilakukan saat reformasi pada tahun 1998 yang pertama adalah melakukan pengadilan terhadap Soeharto dan pengikutnya. Hal tersebut dikarenakan Soeharto telah menjabat sebagai presiden Inddonesia dalam waktu kurang lebih 32 tahun semasa pemerintahananya dan merekalah yang melakukan maraknya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme yang kemudian menyebabkan kerugian bagi negara hingga triliuan rupiah.
  2. Amandemen UUD 1945. Yang kedua adalah dilakukanya perubahan terhadap UUD 1945 yang dimana pada kondisi tersebut rakyat Indonesia melihat Soeharto dapat memimpin selama 32 tahun dan Soekarno dapat memimpin seumur hidupnya dikarenakan tidak memiliki hukum yang menjadi batasan dalam melakukan jabatan atas sebuah kekuasaan baik itu presiden dan juga menteri. Apabila tidak dilakukan amandemen, maka pemerintahan selanjutnya dapat melakukan hal yang sama.
  3. Otonomi Daerah. Dikarenakan pada masa pemerintahan orde baru hanya dilakukan pengembangan pada satu titik yaitu pulau Jawa. Maka dharapkan untuk membuka jalan bagi otonomi daerah sebagi salah satu agenda untuk melakukan reformasi sehingga semua daerah dapat melakukan perkembangan daerahnya sendiri guna untuk meratakan pembangunan dan juga kesejahteraan.
  4. Menghapus Dwifungsi ABRI, pada masa Orba, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau dikenal dengan ABRI memiliki dua funsi yaitu fungsi keamanan dan juga fungsi sosial politik. Pada hal ini, fungsi dari kedua jenis itu menyebabkan permasalahan pada masa orde baru dimana menjadi sebuah kekuatan yang sangat besar dan bukan berada dipihak rakyat sipil. Maka diharapkan dengna dilakukannya perubahan undang-undang maka tidak akan ada lagi hal yang sama terjadi selanjutnya.
  5. Menghapuskan Korupsi, Kolusi Nepotisme, sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, pada masa Soeharto terjadi KKN besar-besaran yang dimana menyebabkan Indonesia tidak lagi berjalan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia. OLeh sebab itu, maka rakyat Indonesia memberikan tuntutan untuk melakukan penghapusan dalam agenda reformasi.
  6. Menegakkan Supremasi Hukum. Pada masa pemerintahan orde baru, hukum yang dibuat justru hanya untuk menghukum rakyat itu sendiri dan para penguasa dapat melakukan hal yang sesuai dengan keinginannya sendiri. Oleh karena itu, pada era selanjutnya supremasi hukum diharapkan untuk berdiri tegak dan tidak hanya menghukum rakyat saja, tetapi dapat menghukum pemimpin juga.

Dengan demikian agenda Reformasi 1998 adalah pengadilan terhadap Soeharto dan pengikutnya, amandemen UUD 1945, Otonomi Daerah, menghapus Dwifungsi ABRI, menghapuskan Korupsi, Kolusi Nepotisme, menegakkan supremasi hukum.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

283

Akmal Huda pratama

Pembahasan lengkap banget

FRISCA EPRELIA PUTRI

Jawaban tidak sesuai Pembahasan terpotong

Femy Sanda

Jawaban tidak sesuai

Fadil Nur Iskandar

Jawaban tidak sesuai

11_Ganang Setya putra_XI IPS 4

Pelit

Iklan

Pertanyaan serupa

Pada saat terjadi gelombang demonstrasi di Jakarta, Presiden Soeharto sedang mengikuti KTT ….

7

4.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia