Iklan
Iklan
Pertanyaan
Afan memperoleh gaji Rp3.000.000,00 per bulan dengan penghasilan tidak kena pajak Rp400.000,00. Jika pajak penghasilan (PPh) , maka gaji yang diterima Afan per bulan adalah ....
Rp2.600.000,00
Rp 2.740.000,00
Rp 2.850.000,00
Rp 2.950.000,00
Iklan
I. Kumaralalita
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Gadjah Mada
124
4.0 (4 rating)
Naura Putri
Ini yang aku cari! Makasih ❤️ Bantu banget Pembahasan lengkap banget Mudah dimengerti
Anisa Sripadi Madaniyah
Pembahasan terpotong Pembahasan tidak menjawab soal Pembahasan tidak lengkap Jawaban tidak sesuai
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
©2023 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia