Di dunia saat ini, setidaknya terdapat 5 organisasi atau badan pengelola pasar bebas, yaitu MEA, AFTA, APEC, MEE dan WTO.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
MEA adalah organisasi ekonomi yang mencakup negara kawasan Asia Tenggara yang didirikan pada tahun 1977 pada KTT ASEAN di Kuala Lumpur. Tahun 2003, tepatnya pada KTT ASEAN yang diselenggarakan di Bali, organisasi ini dinyatakan sebagai tujuan ekonomi negara-negara Asia Tenggara.
ASEAN Free Trade Area (AFTA)
AFTA adalah organisasi yang dibentuk di kawasan pasar bebas untuk meningkatkan ekonomi wilayah ASEAN. Organisasi ini dibentuk pada tahun 1992 di Singapura pada KTT ASEAN ke-4.
APEC (Asia Pacific Economic Corporation)
APEC adalah organisasi ekonomi antar negara di Kawasan Asia-Pasifik yang didirikan pada tahun 1989, diprakarsai oleh 12 negara yang memiliki garis pantai di Samudera Pasifik.
MEE
MEE atau Uni Eropa adalah organisasi antar pemerintahan dengan anggota negara-negara Eropa. Uni Eropa merupakan kelompok 28 negara Independen yang unik.
World Trade Organization (WTO)
WTO didirikan berdasarkan Uruguay Round yang berlangsung dari tahun 1986 sampai 1994. Jumlah negara yang tergabung dalam WTO adalah 154, di mana 117 di antaranya merupakan negara berkembang dengan kepabeanan terpisah.