Tata nama senyawa menurut IUPAC mengikuti aturan berikut:
- Senyawa ionik biner atau poliatom dengan kation golongan utama
Nama kation + nama anion
- Senyawa ionik biner atau poliatom dengan kation golongan transisi
Nama kation+(bilangan oksidasi logam dalam romawi) + nama anion
- Senyawa kovalen biner
Indeks non logam 1 + nama non logam 1 + indeks non logam 2 + nama non logam 2
Catatan: untuk indeks non logam 1 dimulai dari 2 (di) dan seterusnya. Indeks 1 (mono) tidak ditulis.
- Senyawa asam
Asam + nama anion
- Senyawa basa
Nama logam + hidroksida
a. 1) Amonium sulfat =
2) Kalsium karbonat =
3) Natrium hidroksida =
4) Aluminium oksida =
b. Nama senyawa dari rumus kimia berikut adalah
Ca(NO3)2 = Kalsium nitrat
Mg3(PO4)2 = Magnesium posfat
FeS = Besi(II) sulfida
H2SO4 = Asam sulfat
Jumlah atom dalam masing-masing senyawa mengikuti nomor indeks masing-masing unsur, sedangkan jumlah unsur pembentuk senyawa adalah jumlah jenis unsur-unsur yang terdapat dalam senyawa.
c. Jumlah atom tiap senyawa berikut
Ca(NO3)2
Atom Ca = 1
Atom N = 2
Atom O = 6
Total Atom 9
Mg3(PO4)2
Atom Mg = 3
Atom P = 2
Atom O = 8
Total atom = 13
FeS
Atom Fe = 1
Atom S = 1
Total atom = 2
H2SO4
Atom H = 2
Atom S = 1
Atom O = 4
Total atom 7
d. Jumlah unsur pembentuk senyawa
Ca(NO3)2 : terdapat 3 unsur, yaitu kalsium (Ca), nitrogen (N), dan oksigen (O)
Mg3(PO4)2 : terdapat 3 unsur, yaitu magnesium (Mg), fosfor (P), dan oksigen (O)
FeS : terdapat 2 unsur, yaitu besi (Fe), dan sulfur (S)
H2SO4 : terdapat 3 unsur, yaitu hidrogen (H), sulfur (S), dan oksigen (O)
Demikianlah cara mengubah tata nama menjadi rumus kimia, memberi tata nama sesuai IUPAC, dan menentukan jumlah atom dan unsur dalam suatu molekul.