Iklan

Pertanyaan

"Maaf, lain kali kalau buang sampah jangan di selokan, buanglah di tempat sampah." Kritikan di atas tentang ....

"Maaf, lain kali kalau buang sampah jangan di selokan, buanglah di tempat sampah."


Kritikan di atas tentang .... 

  1. ...undefined

  2. ...undefined

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

07

:

53

:

26

Klaim

Iklan

A. Rizky

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Indonesia

Jawaban terverifikasi

Jawaban

kalimat " Maaf, lain kali kalau buang sampah jangan di selokan, buanglah di tempat sampah merupakan larangan untuk membuang sampah di selokan.

kalimat  "Maaf, lain kali kalau buang sampah jangan di selokan, buanglah di tempat sampah  merupakan larangan untuk membuang sampah di selokan.space 

Pembahasan

Pembahasan
lock

Kritik menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah kecaman atau tanggapan, kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik. Ciri-ciri kritik: Menggunakan kalimat negatif. Menjelaskan kekurangan, keburukan, kejelekan, dan kelemahan hal yang dikritik. Terdapat alasan dan disertai saran. Kutipan kalimat kritik tersebut berbunyi "Maaf, lain kali kalau buang sampah jangan di selokan, buanglah di tempat sampah." Pada kalimat terdapat kalimat larangan yang ditandai dengan kata jangan . Dengan demikian, kalimat " Maaf, lain kali kalau buang sampah jangan di selokan, buanglah di tempat sampah merupakan larangan untuk membuang sampah di selokan.

Kritik menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah kecaman atau tanggapan, kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik.

Ciri-ciri kritik:

  1. Menggunakan kalimat negatif.
  2. Menjelaskan kekurangan, keburukan, kejelekan, dan kelemahan hal yang dikritik.
  3. Terdapat alasan dan disertai saran.

Kutipan kalimat kritik tersebut berbunyi "Maaf, lain kali kalau buang sampah jangan di selokan, buanglah di tempat sampah."

Pada kalimat terdapat kalimat larangan yang ditandai dengan kata jangan.

Dengan demikian, kalimat  "Maaf, lain kali kalau buang sampah jangan di selokan, buanglah di tempat sampah  merupakan larangan untuk membuang sampah di selokan.space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Saran dapat disebut juga dengan ....

1

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia